Senin
25 Mei 2026 | 9 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Ingin Kecolongan Seperti India, Tulungagung Berlakukan Aturan Ketat Saat Lebaran

pdip-jatim-maryoto-birowo-020521

TULUNGAGUNG – Tidak semua warga Tulungagung bisa melakukan anjang sana atau saling kunjung selama hari raya Idul Fitri mendatang. Hanya bagi mereka yang berada di wilayah RT (rukun tetangga) zona hijau dan kuning penularan Covid-19 yang boleh melakukan saling kunjung tersebut.

“Yang RT zona merah tidak boleh melakukan anjang sana saat Lebaran,” ujar Bupati Maryoto Birowo, Minggu (2/5/2021).

Menurut dia, pelarangan anjang sana bagi warga yang berada di zona merah tersebut agar penularan virus Covid-19 tidak semakin meluas.

“Dan bagi yang diperbolehkan melakukan anjangsana harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” tandasnya.

Sedang terkait kesepakatan para kepala desa di Kecamatan Pakel yang akan melarang warga setempat melakukan kegiatan saling kunjung di hari Lebaran pekan depan, Bupati Maryoto Birowo menyatakan ketentuan aturan sudah jelas. Aturan tersebut menjadi acuan semua warga.

“Ketentuan aturan sudah jelas, jadi itu yang dijadikan acuan warga masyarakat . Yang penting harus melaksanakan prokes,” paparnya.

Sebelumnya, kader PDI Perjuangan ini juga menyebut tidak hanya wilayah RT yang berzona merah saja yang warganya tidak diperbolehkan melakukan anjang sana atau bersilaturahim dari rumah ke rumah saat Lebaran. Tapi juga bagi warga yang berada di RT zona oranye.

“Ini agar semua warga terproteksi dari penularan virus Covid-19,” tandasnya.

Dia tidak ingin penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sampai tidak terkendali. Apalagi jika mengacu pada kejadian di Negara India saat ini.

“Karena itu, kami ingatkan lagi pada tokoh agama, tokoh masyarakat, ayo kita tingkatkan lagi terkait penerapan prokes. Prokes ini penting sekali,” tuturnya.

Bupati Maryoto pun meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri dengan ketentuan yang telah diterbitkan Kementerian Agama dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. 

“Kalau dalam ruangan (masjid) menerapkan aturan 50 persen dari kapasitas ruangan,” terangnya.

Bahkan, menurutnya, Salat Idul Fitri berjamaah bisa dilakukan di ruang terbuka atau lapangan. “Itu sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama. Pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa di masjid atau ruang terbuka/lapangan,” pungkasnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPD PDI Perjuangan Jatim Buka Pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember

DPD PDIP Jatim resmi membuka pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember dengan menyasar generasi muda dan ...
KABAR CABANG

Saifudin Zuhri Tegaskan Loyalitas Kader dalam Pelantikan PAC PDIP Kota Batu

Saifudin Zuhri menegaskan pentingnya loyalitas kader dan konsolidasi organisasi dalam pelantikan PAC PDIP Kota Batu ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Tegaskan Flyer ‘Pocong Jadi-Jadian’ Hoaks, Warga Diminta Tak Panik

Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa menegaskan flyer teror “pocong jadi-jadian” yang beredar di media sosial adalah hoaks ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Gresik Sosialisasikan Perda No 5/2024, Usaha Besar Wajib Gandeng UMKM Lokal

GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan pelaku usaha mikro, ...
KRONIK

DPD PDIP Jatim Apresiasi Langkah DPC Jember Rangkul Atlet Silat PO

DPD PDIP Jatim mengapresiasi langkah DPC Jember merangkul ratusan atlet silat PO sebagai strategi membangun basis ...
HEADLINE

Penempatan Gen Z di Posisi Penting Struktur PDI Perjuangan sebab Kehendak Zaman

KOTA PROBOLINGGO – Proses regenerasi kepengurusan di tubuh PDI Perjuangan berlangsung masif. Bahkan anak-anak muda ...