LUMAJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lumajang, melalui Ketua Komisi D Supratman menyebut, pelayanan publik di Kabupaten Lumajang belum maksimal. Harusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memanfaatkan teknologi modern guna memaksimalkan layanan publik.
Dengan layanan online, Supratman mengatakan, berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime.
Supratman mencontohkan, program dari Dinas Sosial (Dinsos) yang terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Untuk masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), harusnya juga bisa dilakukan online.
“Jadi, tidak harus orangnya yang datang, cukup di desa dan itu harus terkoneksi,” ungkapnya.
Supratman menegaskan, bahwa dirinya sudah sering kali menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang agar memaksimalkan layanan online. Namun saran itu, nyatanya hingga saat ini belum menunjukkan hasil.
“Pada intinya, saran ini sudah sering saya sampaikan baik formal atau lewat talk-show radio kepada Pemerintah Daerah agar supaya masyarakat bisa mengakses pelayanan lewat daring. Sebab, sudah bukan jamannya manual lagi,” kata Supratman, kepada pdiperjuangan-jatim.com, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, proses transaksi atau mengurus segala macam persoalan yang berkaitan dengan pemerintah bisa dengan cepat dilakukan melalui online. Selain hemat, juga praktis dan cepat.
“Dan harus terkoneksi melalui aplikasi dan ini biayanya tidak begitu besar. Tapi gak tau lah, pemerintah hingga saat ini masih belum menindak lanjuti saran dan pendapat dari kami,” ucapnya, yang juga merupakan bendahara PDI Perjuangan Lumajang itu.
Menurutnya, dengan proses yang sederhana dan cepat, masyarakat tidak perlu buang-buang waktu dan minta izin kantor untuk mengurus ini dan itu. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS