Jumat
24 Oktober 2025 | 9 : 38

Sosialisasi Perda Disabilitas, Heru Kusnindar dapat Keluhan Diskriminatif dari Difabel

IMG-20250423-WA0025_copy_880x578

NGAWI – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari para penyandang disabilitas terkait hak dan perlakuan yang mereka terima di lapangan, Rabu (23/4/2025).

Sosialisasi yang diikuti anggota Perkumpulan Difabel Ngawi Ramah (PDNR) tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang peran dan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi.

“Diharapkan anggota PDNR mengetahui apa saja hak mereka sebagai penyandang disabilitas, serta kewajiban pemerintah dalam pemenuhan hak tersebut,” ujar Heru Kusnindar.

Heru, yang dikenal dekat dengan komunitas disabilitas di Ngawi, telah menjalin komunikasi intens dengan PDNR selama bertahun-tahun. Dalam forum tersebut, sejumlah keluhan disampaikan langsung kepada wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Salah satu keluhan mencuat dari Muji, anggota PDNR, yang menyoroti adanya perlakuan diskriminatif di kawasan wisata. Ia menyebut, ada penyandang disabilitas yang ditolak masuk ke salah satu destinasi wisata hanya karena menggunakan kendaraan bantu jalan.

“Kami pernah dilarang masuk area Benteng Pendem Ngawi karena menggunakan kendaraan roda tiga. Padahal kami hanya ingin menikmati ikon pariwisata tersebut,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Heru menegaskan pentingnya seluruh fasilitas umum, khususnya yang dikelola pemerintah, untuk ramah terhadap difabel. Bahkan idealnya dilengkapi dengan jalur khusus maupun alat bantu aksesibilitas.

“Larangan seperti ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi catatan penting, dan akan kami telusuri kebenarannya,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi itu.

Selain isu diskriminasi, Heru juga menerima aduan terkait masalah kesejahteraan sosial. Hal itu terkait belum masuknya nama salah satu warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga sama sekali tidak memperoleh akses terhadap bantuan sosial pemerintah.

Dalam keluhan itu, disampaikan bahwa warga tersebut belum memiliki rumah. Selama ini hidup menumpang. Namun data keluarga tersebut tidak kunjung masuk dalam DTKS.

Heru menyebut, aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti. Sebab menyangkut hak dasar warga negara, termasuk penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlakuan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Tentu ini perlu segera difollow-up. Ini bagian dari peran kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan tidak ada kesenjangan, baik dalam perlindungan hukum maupun layanan pemerintahan,” pungkasnya. (and/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...
SEMENTARA ITU...

Mbak Cicha Dorong Finalis Pemilihan Duta Genre Kabupaten Kediri Aktif Kampanyekan Ini

KEDIRI – Grand Final Duta Genre 2025 kembali digelar di Kabupaten Kediri. Puncak dari proses seleksi selama sebulan ...