Jumat
17 Juli 2026 | 1 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sosialisasi Perda di Tanjungsari, Heru Kusnindar Terima Curhatan LPMD

IMG-20250311-WA0043_copy_880x580

NGAWI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, ia menerima curhatan dari anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) terkait kebijakan baru yang berdampak pada operasional lembaga tersebut, Selasa (11/3/2025).

Salah satu anggota LPMD mengungkapkan kegelisahannya terkait kebijakan yang mulai berlaku tahun ini, yang melarang LPMD menerima dana operasional dari sumber anggaran mana pun.

Padahal, pada tahun sebelumnya, lembaga ini masih mendapat dukungan anggaran di tingkat desa. Ia pun berharap Heru Kusnindar dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Mohon Pak Heru membantu kami. Mohon diperjuangkan nasib kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Heru Kusnindar menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan keluhan tersebut. Ia berjanji akan terlebih dahulu mempelajari dasar kebijakan yang menyebabkan LPMD seolah ada namun tidak memiliki peran yang efektif.

“Nanti akan kami cari tahu lebih dulu. Apakah ini berkaitan dengan efisiensi anggaran atau merupakan kebijakan nasional,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya solusi yang adil dalam kasus ini. Jika LPMD memang dianggap tidak lagi diperlukan, maka perlu ada regulasi yang jelas untuk membekukannya.

Namun, jika perannya masih dibutuhkan, harus ada anggaran yang mendukung kegiatannya, dan desa harus mengupayakan hal tersebut.

Lebih lanjut, Heru menilai bahwa peran LPMD mulai berkurang sejak hadirnya tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa. Selain itu, pelaksanaan kegiatan desa kini banyak ditangani oleh pihak yang memiliki kualifikasi di bidangnya.

“Hal-hal seperti ini yang harus kami kaji terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Heru Kusnindar.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru Kusnindar juga menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar. Ia berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi perda tersebut demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Pastikan P-APBD 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LUMAJANG – Setiap perubahan anggaran harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...
KRONIK

Raperda Minol Siap Ditetapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung Beber Urgensinya

TULUNGAGUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan ...
RUANG MERAH

Kesumat yang Dituntaskan di Menit ke-92

Oleh Diana Sasa* INGGRIS sudah merasa cukup. Mereka unggul 1–0. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-55. Waktu ...