GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mulai mensosialisasikan penerapan parkir non tunai di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (27/12/2021).
Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turun langsung memantau di lapangan. Sambil melihat respon masyarakat terhadap mekanisme pembayaran parkir yang baru.
Gus Yani menyebut, pembayaran parkir cukup menggunakan scan barcode dengan aplikasi Qris. Jika sudah terisi saldo, bisa langsung melakukan pembayaran.
“Tapi kalau belum ada saldonya, bisa pakai handphone para jukir dulu,” imbuh bupati diusung PDI Perjuangan ini.
Pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawasi secara intens di lapangan. Sambil melakukan sosialisasi kepada jukir dan masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa tahu jelas mekanismenya yang diterapkan,” kata suamin Ning Nurul Haromaini tersebut.

Gus Yani menjelaskan, penerapan e-parkir ini sebagai implementasi kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good goverment.
Tidak hanya itu, penerapan e-parkir ini juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. Serta mencegah kebocoran di sektor parkir.
“Kami berharap, masyarakat ikut mendukung e-parkir ini,” ungkap bupati milenial tersebut.
Gus Yani menegaskan, jika ada jukir yang ketahuan memungut parkir secara tunai akan diberikan sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel.
“Kalau ketahuan tentu langsung kami putus kerjasamanya,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS