SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya saat ini sedang membahas wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Terkait wacana tersebut, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno pun buka suara.
“Jika kursi DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2024 bertambah dari 50 menjadi 55 kursi akibat pertambahan jumlah penduduk, tentu PDI Perjuangan berharap agar KPU mempertimbangkan untuk dilakukan pemekaran daerah pemilihan,” ujar Anas, Rabu (19/5/2021).
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini, hal yang paling mendasar adalah representasi atau keterwakilan politik penduduk agar lebih merata.
“Seperti Dapil 3 yang terdiri 7 kecamatan, atau Dapil 5 dengan jumlah 9 kecamatan dengan wilayah yang sangat luas, mengakibatkan pelayanan anggota DPRD terhadap masyarakat tidak bisa maksimal,” kata anggota legislatif Dapil 3 tersebut.
Anas mengatakan, semakin banyak daerah pemilihan, maka semakin terwakili masyarakat dalam kinerja anggota DPRD. Para wakil rakyat akan bisa lebih fokus kerja-kerjanya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Kesenjangan pembangunan antar wilayah pun bisa semakin ditekan, dan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih maksimal,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Anas, PDI Perjuangan Kota Surabaya saat ini sedang mendiskusikan usulan daerah pemilihan pada Pemilu 2024.
“Pada akhirnya, kalau kajian internal kami sudah selesai, akan kami usulkan kepada KPU Kota Surabaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, terkait wacana pemekaran Dapil pada Pileg 2024 mendatang, KPU Surabaya bakal melakukan kajian akademik yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Surabaya.
Ia mengatakan, pihaknya segera mengirim surat ke berbagai partai politik untuk meminta konsep penataan dapil tersebut.
Rencananya, akan ada dua dapil tambahan yang semula ada lima dapil. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan juga bertambah kursi legislator di tiap dapilnya.
“Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya, 6, 7 atau bahkan 8 (dapil) itu kita belum bisa menyimpulkan,” katanya.
Guna terwujudnya wacana tersebut, KPU Surabaya juga perlu memastikan soal jumlah kependudukan atau daftar pemilih tetap (DPT) di Surabaya serta perencanaan kebutuhan anggaran yang diperlukan. (dhani/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS