Senin
19 Oktober 2026 | 2 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Pembebasan Baasyir, Jokowi: Syaratnya, Setia Pada NKRI dan Pancasila

pdip-jatim-jokowi-perwakilan-nelayan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menjelaskan ikhwal pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir. Jokowi tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan terhadap narapidana kasus terorisme tersebut.

“Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” kata Jokowi usai bersilaturahmi dengan sekitar 300 nelayan dari  seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai perundang-undangan.

“Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” jelas Presiden.

Diberitakan sebelumnya, pembebasan bersyarat Baasyir saat ini tengah dikaji Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk  sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Baasyir.

“Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mendukung langkah pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Namun, Said Aqil menegaskan, Ba’asyir harus menandatangani surat setia pada Pancasila sebelum menghirup udara bebas.

“(Pembebasan Ba’asyir) Langkah kemanusiaan. Tapi tolong harus betul-betul punya komitmen terhadap Pancasila, NKRI,” kata Said Aqil.

Oleh karena itu, Said Aqil mendukung langkah pemerintah yang tidak tergesa-gesa memberikan pembebasan kepada Ba’asyir.

Dia menilai, pembebasan Ba’asyir memang tidak bisa dilakukan terburu-buru. Seluruh aspek hukum harus dipenuhi, termasuk mengenai syarat setia pada Pancasila dan NKRI.

“Siapa pun yang hidup di atas bumi ini harus setia pada Pancasila dan NKRI. Selama Beliau punya komitmen 4 pilar, kami setuju Beliau dibebaskan,” kata Said Aqil yang juga Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyebutkan, sejak tahun 2017, keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan karena pertimbangan lanjut usia dan kesehatan yang semakin menurun. Dan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

“Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto.

Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Karhutla Meluas di Sejumlah Gunung Jatim, Sri Untari Dorong Penanganan Terpadu

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong penguatan penanganan kebakaran hutan dan ...
KRONIK

Ribuan Pelari Meriahkan Bangkalan Run 2026, Bupati Lukman: Peluang Gerakkan Ekonomi Masyarakat

BANGKALAN – Ribuan pelari dari berbagai daerah memeriahkan Bangkalan Run 2026 yang digelar dalam rangka Hari Jadi ...
KRONIK

Apresiasi Penampilan Karya Siswa SR, Bupati Ipuk: Kami Bangga Menyaksikannya

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengaku bangga atas perkembangan siswa Sekolah Rakyat (SR) ...
KRONIK

Lulus Sekolah Pra-Pratama, Gen-Z Temukan Passion Perjuangan di PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Pelatihan Sekolah Partai DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Hotel Palm Surabaya pada 17–18 Oktober 2026 ...
KRONIK

Said Abdullah Salurkan Bantuan Renovasi Rumah untuk 25 Warga Pulau Raas

SUMENEP – Sebanyak 25 warga di Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, menerima bantuan dana rehabilitasi rumah ...
HEADLINE

Tuntas Pelatihan AI, PDI Perjuangan Jatim Dorong Gen Z Naik Level Pratama

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sukses menyelenggarakan pelatihan kaderisasi tingkat Pra-Pratama berbasis ...