Jumat
10 Juli 2026 | 12 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sidak 6 Rumah Pompa, Eri Cahyadi Ancam Putus Kontrak Jika Lewati Tenggat Waktu

pdip jatim 251128 sidak rumah pompa

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyidak enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya Timur dan Selatan, Kamis (27/11/2025).

Inspeksi mendadak dilakukan di rumah pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya.

Eri menyoroti adanya pengerjaan proyek yang belum berjalan maksimal dan berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian.

“Saya minta perlu melakukan percepatan dengan menambah tenaga kerja dan menambah jam pekerjaan 24 jam. Itu dituangkan dalam berita acara, nanti insya Allah selesainya ada tanggal 10 atau tanggal 15,” ungkap Eri.

Dia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor apabila tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.

“Setelah selesai tanggal itu, maka harus beroperasional, kalau terkait dengan finishing, kita berikan toleransi. Tapi kalau secara operasional, dia harus bergerak selesai di tanggal 15, ada yang tanggal 10 tadi ya. Kalau lebih tanggal itu, kita akan putus kontrak,” tegasnya.

“Jadi nanti teman-teman, insya Allah di hari Senin, mereka minta waktu akan memaparkan percepatan apa yang dilakukan, jumlahnya berapa orang.
Jumlah itu berapa jam dia bekerja, maka di situ selesai tanggal berapa,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menekankan pentingnya manajemen proyek yang baik sehingga pengerjaan dapat berlangsung maksimal.

“Tadi saya sampai memberikan ke konsultan, caranya begini loh, sehingga tidak boleh hanya mengatakan, ini selesai tanggal sekian, tapi tidak ada jumlah pekerja berapa, terus kapan barang datang. Itu tidak menunjukkan dalam tata cara proyek. Tapi bagaimana manajer proyek itu harus tahu kalau kita mau selesai tanggal 15, maka tanggal sekian barang harus datang, tenaga kerjanya berapa jumlahnya dan jam kerjanya,” ungkapnya.

Sejumlah permasalahan diungkapkan oleh pihak kontraktor, di antaranya terkait pipa PDAM dan pipa utilitas lainnya. Namun Eri menyampaikan bahwa hal tersebut bukanlah alasan terjadinya keterlambatan, dikarenakan sudah dapat diprediksi sejak awal pengerjaan.

Cak Eri, sapaan akrab Walikota Eri, menyampaikan bahwa kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan atau pihaknya akan mengambil langkah tegas pemutusan kontrak.

“Tapi ini, kalau terlambat, kan ada masa jangka waktu jaminan pelaksanaan. Maka dendanya berlaku, tidak ada lagi perpanjangan waktu. Setelah tanggal 15, lebih dari itu ya kalau tidak bisa operasional, kita putus kontrak,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...
EKSEKUTIF

Bertemu Kepala Puskesmas se-Bangkalan, Bupati Lukman: Kesehatan Investasi Utama Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan sebagai ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah, Sediakan Banyak Program

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan Mutasi 42 kepala sekolah SMP di ...
KRONIK

Saiful Anwar Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin, Peringati Bulan Bung Karno

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Saiful Anwar, menggelar santunan anak yatim ...
EKSEKUTIF

Wabup Dirham Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Pacu Stabilitas Pasokan Lamongan

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, secara resmi mendorong penguatan sinergi pengendalian ...