Sabtu
25 Oktober 2025 | 12 : 11

Serahkan Bantuan untuk Pondok Pesantren, Bupati Fauzi Berharap Tatanan Masyarakat Berakhlak Karimah

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-27072022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana hibah sebesar Rp8.176.000.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musala, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan di Hotel Utami, Rabu (27/7/2022).

“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala sebanyak 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah 4 lembaga,” imbuh Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, pihaknya dalam menyaluran bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Bupati Fauzi berharap, dana hibah tersebut dapat mendorong seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, ta’mir masjid dan musala serta lembaga keagamaaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Zulkarnaen, menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada juknis yang mengaturan besaran bantuannya,” ujarnya. (set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...