Minggu
06 April 2025 | 11 : 58

Serahkan Bantuan untuk Pondok Pesantren, Bupati Fauzi Berharap Tatanan Masyarakat Berakhlak Karimah

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-27072022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana hibah sebesar Rp8.176.000.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musala, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan di Hotel Utami, Rabu (27/7/2022).

“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala sebanyak 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah 4 lembaga,” imbuh Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, pihaknya dalam menyaluran bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Bupati Fauzi berharap, dana hibah tersebut dapat mendorong seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, ta’mir masjid dan musala serta lembaga keagamaaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Zulkarnaen, menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada juknis yang mengaturan besaran bantuannya,” ujarnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

H Suyatno Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal di Yayasan Al Hikmah, Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan, H. Suyatno menghadiri acara Pengajian ...
KRONIK

MH Said Abdulah Gelar Syawalan dan Silaturahmi Perjuangan

SUMENEP – Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menggelar menggelar ...
SEMENTARA ITU...

Pengurus DPC Magetan Unjung-unjung Lebaran ke Sejumlah Sesepuh Partai

MAGETAN – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Magetan berkunjung ke rumah sejumlah senior dan sesepuh Banteng. ...
KRONIK

Bupati Ipuk Dampingi Kapolda Jatim, Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendampingi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, ...
LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah RI Perlu Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI minta pemerintah segera mengambil langkah-langkah setelah Presiden ...
LEGISLATIF

Prihatin 2 Warga Jember Disinyalir Jadi Korban TPPO, Indi Naidha Tekankan Pentingnya Sosialisasi Soal Kerja di LN

JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember Indi Naidha, SH menyatakan prihatin atas munculnya informasi dua ...