Jumat
16 Mei 2025 | 8 : 53

Senin Dewan Gelar Paripurna Persiapan Pelantikan Risma – Whisnu

pdip-jatim-armuji-dewan-sby

pdip-jatim-armuji-dewan-sbySURABAYA – DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilu Kepala Daerah 2015, Senin (1/2/2016). Rapat paripurna istimewa itu menindaklanjuti keputusan KPU Kota Surabaya yang menetapkan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.

“Kami sepakat, Senin jam 10.00 WIB, rapat paripurna istimewa akan kami gelar,” kata Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait persiapan pelantikan Risma-Whisnu, Jumat (29/1/2016).

Menurut Armuji, setelah menerima surat keputusan hasil Pilkada 2015 dari KPU, melalui rapat paripurna istimewa, dewan mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

Rapat juga membahas surat edaran Mendagri nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Surat edaran Mendagri tersebut menganjurkan agar DPRD segera menggelar rapat paripurna khusus yang membahas tentang penetapan wali kota,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon terpilih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini menang telak dengan pasangan calon pesaingnya, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung oleh gabungan partai Demokrat-PAN.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan para kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak akan dilakukan di Istana Negara. “Lagi dinegosiasikan dengan Sekretariat Negara (kapan) hari yang tepat,” kata Tjahjo.

Menurut dia, masalah pelantikan kepala daerah harus dibahas lebih lanjut karena secara aturan, para bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi. “Makanya kami lihat lagi aturannya, harus buat aturan lagi, biar tak salah,” terangnya.

Tjahjo mengatakan tak masalah jika presiden ingin melantik para bupati dan wali kota terpilih. Jika presiden ingin seperti itu, pihaknya siap membantu. “Kami sebagai perangkatnya harus menyiapkan aturan,” ucapnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dongkrak Pendapatan Cukai, Zulham Mubarok Usul Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...