Selasa
08 September 2026 | 6 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Senin Dewan Gelar Paripurna Persiapan Pelantikan Risma – Whisnu

pdip-jatim-armuji-dewan-sby

pdip-jatim-armuji-dewan-sbySURABAYA – DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilu Kepala Daerah 2015, Senin (1/2/2016). Rapat paripurna istimewa itu menindaklanjuti keputusan KPU Kota Surabaya yang menetapkan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.

“Kami sepakat, Senin jam 10.00 WIB, rapat paripurna istimewa akan kami gelar,” kata Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait persiapan pelantikan Risma-Whisnu, Jumat (29/1/2016).

Menurut Armuji, setelah menerima surat keputusan hasil Pilkada 2015 dari KPU, melalui rapat paripurna istimewa, dewan mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

Rapat juga membahas surat edaran Mendagri nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Surat edaran Mendagri tersebut menganjurkan agar DPRD segera menggelar rapat paripurna khusus yang membahas tentang penetapan wali kota,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon terpilih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini menang telak dengan pasangan calon pesaingnya, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung oleh gabungan partai Demokrat-PAN.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan para kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak akan dilakukan di Istana Negara. “Lagi dinegosiasikan dengan Sekretariat Negara (kapan) hari yang tepat,” kata Tjahjo.

Menurut dia, masalah pelantikan kepala daerah harus dibahas lebih lanjut karena secara aturan, para bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi. “Makanya kami lihat lagi aturannya, harus buat aturan lagi, biar tak salah,” terangnya.

Tjahjo mengatakan tak masalah jika presiden ingin melantik para bupati dan wali kota terpilih. Jika presiden ingin seperti itu, pihaknya siap membantu. “Kami sebagai perangkatnya harus menyiapkan aturan,” ucapnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...
KRONIK

Widarto Tolak Utang Rp786 Miliar, Warga Hadiahi Tumpeng

JEMBER – Sepotong tumpeng dibawa warga ke gedung DPRD Jember pada Senin (7/9/2026). Tumpeng tersebut untuk ...
LEGISLATIF

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi ...
LEGISLATIF

Anggaran KONI Belum Jelas, DPRD Kota Blitar Desak Wali Kota Segera Bertindak

BLITAR – DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera mencarikan solusi atas persoalan anggaran KONI Kota Blitar. ...