SURABAYA — Setelah sempat tertunda akibat perbedaan pandangan trase lahan, proyek pembangunan Rumah Pompa Nginden akhirnya resmi disepakati dan siap dijalankan.
Proyek senilai sekitar Rp65 miliar ini diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir di kawasan Surabaya Timur, khususnya Semolowaru, Medokan Semampir, dan Nginden Jangkungan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya dan pihak Gereja Bethany, Rabu (29/1/2026), setelah melalui serangkaian kajian teknis.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyampaikan, trase pembangunan rumah pompa akan melintasi sebagian lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas Gereja Bethany.
“Namun perlu ditegaskan bahwa lahan tersebut berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga secara hukum merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Eri, dikutip Jumat (30/1/2026).
Ia memastikan seluruh area yang terdampak pekerjaan konstruksi akan dikembalikan ke kondisi semula setelah proyek selesai. Jika sebelumnya berupa paving atau fasilitas tertentu, Pemkot akan memulihkannya seperti sediakala.
“Termasuk area parkir motor milik Gereja Bethany yang terdampak pembangunan akan dibangunkan kembali oleh Pemkot di sisi utara lokasi,” ungkap politisi muda PDI Perjuangan ini.
Menurut Eri, proyek ini sebelumnya tertunda karena perbedaan pandangan terkait jalur trase yang paling efektif. Setelah dilakukan kajian mendalam, trase yang disepakati dinilai sebagai opsi terbaik dan paling efisien.
“Pembangunan Rumah Pompa Nginden direncanakan mulai April 2026 dengan anggaran sekitar Rp65 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pembangunan dua rumah pompa baru di wilayah tersebut,” tegasnya.
Pemkot Surabaya menekankan pembangunan rumah pompa ini bukan untuk kepentingan satu pihak, melainkan untuk pengendalian banjir yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Air dari wilayah Kalijagir nantinya akan dialirkan ke Rumah Pompa Nginden untuk mempercepat surutnya genangan di sejumlah kawasan,” terangnya.
Wilayah yang diperkirakan mendapat manfaat langsung antara lain Kelurahan Nginden Jangkungan, Semolowaru, Waru, dan Medokan Semampir. Sebagian wilayah Rungkut dan Klampis Ngasem juga diproyeksikan terdampak positif, meski tidak secara menyeluruh.
“Dengan tercapainya kesepakatan ini, Pemkot Surabaya berharap pembangunan Rumah Pompa Nginden dapat berjalan lancar dan menjadi solusi jangka panjang persoalan banjir di Surabaya Timur,” pungkas Eri. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










