BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, normalisasi Sungai Brantas tidak dapat ditunda lagi.
Sebab banjir bandang di Bumiaji, Kota Batu beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bahwa kondisi bantaran Sungai Brantas akan selalu mendatangkan ancaman banjir saat musim hujan apabila tidak mendapat perhatian khusus.
Andrean mengungkapkan, di beberapa titik sungai Brantas di wilayah Kota Batu telah terjadi pemanfaatan lahan yang tidak semestinya seperti untuk lahan menanam sayuran.
Sementara karakter tanaman sayuran yang bersifat musiman sangat tidak mendukung dalam penyelamatan sungai karena rentan longsor dan banjir.
“Seharusnya di sisi sungai ditanami tanaman keras sehingga akarnya kuat menahan longsor dan daunnya akan menahan guyuran air hujan,” kata Andreas saat penyerahan bantuan material dari Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan bantuan Sembako dari Bank Mandiri di Batu, Selasa (16/11/2021).
Legislator DPR RI dari dapil Malang Raya ini mengusulkan agar di sekitar hulu sungai dapat ditanami pohon buah-buahan atau tanaman hutan yang memiliki akar kuat dan dapat mengikat tanah.
Sehingga ketika hujan turun, tanah tidak mudah tergerus air dan longsor ke dalam sungai, yang kemudian dapat menyebabkan banjir.
Selain penyalahgunaan lahan, beber Andreas, persoalan hunian di bantaran, sampah plastik dan pencemaran merupakan sederet permasalahan di beberapa titik aliran Sungai Brantas.
“Normalisasi Sungai Brantas tidak bisa dilakukan secara cepat namun harus secara terencana dan terintegrasi oleh pihak-pihak terkait,”ujarnya.
Sebagai wakil rakyat mewakili warga Malang Raya, Andreas menyatakan akan membantu secara maksimal penanganan atau normalisasi hulu Sungai Brantas.
Sementara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan, Pemkot Batu juga tengah menyiapkan skema penanganan untuk jangka panjang. Salah satunya dengan tidak membangun kembali rumah yang ada di bantaran sungai.
Pihaknya juga tengah menyiapkan opsi relokasi. Warga terdampak akan dibangunkan hunian atau permukiman sementara di lokasi yang jauh dari kawasan sungai.
”Lahan relokasi juga sudah kami siapkan, ada di Desa Bulukerto. Tapi titiknya masih akan kami tentukan lagi,” sebutnya.
Dewanti sepakat dengan Andreas bahwa untuk normalisasi sungai ini butuh waktu lama karena berkaitan dengan lahan pemukiman warga. ”Harus koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan warga,” terang Dewanti. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS