MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat penanganan sampah sungai melalui pemasangan trash boom dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga. Langkah terpadu tersebut dinilai penting untuk menekan pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi risiko banjir.
Amithya, yang akrab disapa Mia, menilai penanganan sampah di aliran sungai tidak cukup hanya mengandalkan pembersihan secara manual. Diperlukan langkah pencegahan agar sampah plastik dan limbah domestik tidak terus menumpuk dan mencemari aliran sungai.
Salah satu upaya yang didorong adalah pemasangan trash boom, yakni penghalang yang dirancang untuk menahan dan mengumpulkan sampah agar tidak hanyut lebih jauh mengikuti arus sungai.
“Pemasangan trash boom sangat penting untuk mencegat sampah di aliran sungai. Namun, yang tidak kalah krusial adalah edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir limbah rumah tangga,” kata Mia, Senin (12/10/2026).
Menurut srikandi PDI Perjuangan tersebut, penggunaan teknologi perlu diimbangi perubahan perilaku masyarakat. Tanpa kesadaran untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya, upaya membersihkan sungai berisiko tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Karena itu, edukasi pengelolaan sampah perlu diperkuat mulai dari lingkungan rumah tangga. Masyarakat juga perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari sumbernya sehingga volume limbah yang berpotensi masuk ke sungai dapat ditekan.
Mia turut menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah dan perangkat daerah dalam menangani persoalan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, hingga pengurus RT/RW perlu terlibat dalam pengawasan serta penguatan pengelolaan sampah di kawasan permukiman.
Penyediaan sarana pemilahan sampah yang memadai juga dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif pengelolaan limbah yang lebih baik dan tidak membuangnya ke sungai.
Mia berharap Pemkot Malang memasukkan langkah-langkah preventif tersebut ke dalam prioritas program kerja. Dengan menggabungkan dukungan teknologi, edukasi masyarakat, pengawasan, dan penyediaan sarana pengelolaan sampah, penanganan pencemaran sungai di Kota Malang diharapkan berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












