Selasa
10 Maret 2026 | 5 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial di Daerah

pdip jatim 260214 mhsa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah meminta seluruh kader partai di berbagai tingkatan meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika sosial di daerah dan merespons cepat persoalan masyarakat.

Menurut Said, partai tidak boleh lambat dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga, terutama di tengah meningkatnya tantangan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah.

“Ketika rakyat menghadapi persoalan, kader PDI Perjuangan tidak boleh menunggu. Respons harus cepat, terkoordinasi, dan solutif. Partai harus hadir bersama rakyat, bukan sekadar menjadi penonton,” kata Said saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menyebut sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat saat ini antara lain meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif atau terhapus dari sistem, serta dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

Selain itu, masyarakat juga menghadapi tekanan kenaikan harga bahan pokok, bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran, serta berbagai keluhan layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat respons partai terhadap persoalan masyarakat di daerah.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono mengatakan pihaknya meminta seluruh DPC se-Jatim membangun sistem respons cepat yang terintegrasi dengan fraksi DPRD dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

“Penanganan persoalan rakyat harus dilakukan secara kolaboratif antara struktur partai, legislatif, dan eksekutif sebagai satu kesatuan gerak tiga pilar,” ujar Deni.

Sebagai langkah konkret, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin kepala daerah dari PDIP. Layanan ini dirancang sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses.

Menurut Deni, setiap unsur tiga pilar yang meliputi pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD dan kepala daerah/wakil kepala daerah setempat, diwajibkan mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Laporan yang masuk ditargetkan dapat ditindaklanjuti secara kolaboratif dalam waktu maksimal empat jam sejak diterima.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat respons pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kader partai di daerah. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Banyak Aset BUMD Belum Bersertifikat, Hambat Pengembangan Bisnis

SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti banyaknya aset strategis milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ...
KRONIK

Seleksi Terbuka Banteng Jatim FC U-17 di Bangkalan, Bupati Lukman: Panggung Emas untuk Atlet Muda

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan bersiap menjadi pusat perhatian talenta muda sepakbola di Pulau Madura. DPD PDI ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Dorong Pengembangan Wisata Blitar, Sertifikasi Pelaku Wisata Jadi Kunci

BLITAR – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Blitar dinilai perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Tindaklanjuti Laporan Makanan Bermasalah dalam Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi: Wisata Kota Harus Berdampak Ekonomi bagi UMKM dan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong pengembangan destinasi wisata yang tidak hanya menarik ...
KRONIK

Bukber Tanpa Sekat di Pendopo Nganjuk, Ribuan Warga Duduk Bersila Bersama Bupati

NGANJUK – Menjelang senja di bulan Ramadan, Pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk tampak berbeda dari biasanya. Jika ...