Sabtu
05 September 2026 | 4 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rumah Reyot Mbah Jumirah Tak Masuk Daftar Rehab Pemerintah, Wabup Antok Serukan Gotong Royong

IMG-20250808-WA0033_copy_604x411

NGAWI – Ribuan rumah reyot masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Ngawi. Upaya mengentaskan masalah sosial tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Skema gotong royong menjadi jalan penyelesaian.

Mbah Jumirah, warga Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, merupakan salah satu warga yang terpaksa tinggal di rumah reyot. Faktor usia dan ekonomi menjadi penyebab Jumirah harus hidup menghuni bangunan yang kapan saja bisa membahayakan jiwa.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, beberapa waktu lalu, meninjau rumah milik Jumirah. Bersama aparat desa setempat, Wabup Antok melihat langsung kondisi lansia yang segera perlu mendapat perhatian.

Diketahui, Jumirah belum masuk daftar penerima bantuan program bedah rumah dari pemerintah. Oleh karena itu, Wabup Antok mendorong gotong royong partisipatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Intinya akan dilaksanakan melalui gotong royong. Dikerjakan secara bersama-sama. Kalau menunggu dianggarkan, keburu ambruk,” kata Wabup Antok.

Rumah Jumirah adalah salah satu potret masalah sosial di Ngawi. Pemkab Ngawi mentargetkan 8.000 unit rumah direhabilitasi hingga 2029. Kegiatan ini akan mulai berjalan tahun depan.

“Targetnya antara 1.000 hingga 1.500 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki setiap tahun,” ujar Wabup Antok, Kamis (7/8/2025).

Pada tahun 2025 ini, Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran Rp20–30 miliar untuk rehabilitasi RTLH. Besaran anggaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Tanggung jawab rehab RTLH juga dibebankan kepada pemerintah desa. Dari 213 desa, masing-masing diminta menganggarkan dua unit setiap tahun melalui dana desa.

Wabup Antok, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, menegaskan perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara APBD, DD, dan skema gotong royong partisipatif.

“Harus jelas mana tanggung jawab APBD, mana yang bisa ditangani secara gotong royong, terutama rumah yang kondisinya membahayakan,” jelasnya.

Upaya pemda untuk memutus mata rantai RTLH tidak mudah; kendala teknis di lapangan masih sering muncul, seperti warga miskin ekstrim yang belum memiliki KTP hingga status kepemilikan lahan. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...