Kamis
16 April 2026 | 10 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rumah Reyot Mbah Jumirah Tak Masuk Daftar Rehab Pemerintah, Wabup Antok Serukan Gotong Royong

IMG-20250808-WA0033_copy_604x411

NGAWI – Ribuan rumah reyot masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Ngawi. Upaya mengentaskan masalah sosial tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Skema gotong royong menjadi jalan penyelesaian.

Mbah Jumirah, warga Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, merupakan salah satu warga yang terpaksa tinggal di rumah reyot. Faktor usia dan ekonomi menjadi penyebab Jumirah harus hidup menghuni bangunan yang kapan saja bisa membahayakan jiwa.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, beberapa waktu lalu, meninjau rumah milik Jumirah. Bersama aparat desa setempat, Wabup Antok melihat langsung kondisi lansia yang segera perlu mendapat perhatian.

Diketahui, Jumirah belum masuk daftar penerima bantuan program bedah rumah dari pemerintah. Oleh karena itu, Wabup Antok mendorong gotong royong partisipatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Intinya akan dilaksanakan melalui gotong royong. Dikerjakan secara bersama-sama. Kalau menunggu dianggarkan, keburu ambruk,” kata Wabup Antok.

Rumah Jumirah adalah salah satu potret masalah sosial di Ngawi. Pemkab Ngawi mentargetkan 8.000 unit rumah direhabilitasi hingga 2029. Kegiatan ini akan mulai berjalan tahun depan.

“Targetnya antara 1.000 hingga 1.500 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki setiap tahun,” ujar Wabup Antok, Kamis (7/8/2025).

Pada tahun 2025 ini, Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran Rp20–30 miliar untuk rehabilitasi RTLH. Besaran anggaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Tanggung jawab rehab RTLH juga dibebankan kepada pemerintah desa. Dari 213 desa, masing-masing diminta menganggarkan dua unit setiap tahun melalui dana desa.

Wabup Antok, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, menegaskan perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara APBD, DD, dan skema gotong royong partisipatif.

“Harus jelas mana tanggung jawab APBD, mana yang bisa ditangani secara gotong royong, terutama rumah yang kondisinya membahayakan,” jelasnya.

Upaya pemda untuk memutus mata rantai RTLH tidak mudah; kendala teknis di lapangan masih sering muncul, seperti warga miskin ekstrim yang belum memiliki KTP hingga status kepemilikan lahan. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...