JEMBER – Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat atau bantuan sosial (Bansos) masih terbilang lemah, terutama saat penyaluran bantuan.
Hal itu mengemuka saat Komisi D DPRD Jember melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kabupaten Jember di ruang Komisi D, Jum’at (9/6/2023).
Dari sekitar 2,5 juta jiwa warga Jember, ada sekitar 500 ribu jiwa di antaranya yang masuk dalam DTKS. Dari 500 ribu jiwa itu, ada sekitar 32 ribu jiwa sudah masuk kategori di-down grade (tidak bisa lagi menerima bantuan). Tetapi kenyataannya data tersebut tak kunjung diperbaharui.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengungkapkan, persoalan data-data itu seakan menjadi persoalan laten yang mengakar sejak lama di setiap periode pemerintahan di Kabupaten Jember.
“Kami nanti akan tetap koordinasi dengan Dinsos untuk rencana mendatangi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin),” ujar Edi.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Jember itu menambahkan, akurasi data itu sangat menentukan tingkat kebermanfaatan bantuan yang disalurkan dari pemerintah ke masyarakat.
“Kami meminta kejelasan, mengapa data warga Jember di DTKS itu tidak update. Agar setiap penyaluran bantuan berikutnya bisa lebih tepat sasaran,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS