Rabu
02 September 2026 | 3 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Raperdanya Dibahas, DPRD Surabaya Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Sistem Terpusat

pdip jatim 260126 baktiono pansus

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Surabaya sebagai kota cerdas (smart city).

Raperda yang digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya ini menitikberatkan pada sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.

Ketua Pansus, Baktiono, menjelaskan bahwa air limbah domestik secara umum terbagi menjadi dua jenis, yakni grey water dan black water. Grey water berasal dari limbah cair aktivitas sehari-hari seperti hotel, restoran, depot, dan perusahaan, sementara black water merupakan limbah tinja dari rumah tangga.

“Selama ini pengelolaan air limbah domestik masih dilakukan secara konvensional oleh pihak swasta. Limbah dari septic tank diambil secara berkala, sementara grey water dibuang ke lokasi pengolahan seperti Keputih atau tempat lainnya,” ujar Baktiono, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, sistem tersebut belum optimal karena berpotensi mencemari tanah dan air bawah tanah jika limbah tidak dikelola secara rutin. Oleh karena itu, Pansus mendorong adanya pengelolaan air limbah domestik secara terpusat yang dikelola oleh pemerintah melalui sistem dan teknologi modern.

“Ke depan akan ada dua sistem, yaitu setempat seperti yang ada sekarang dan sistem terpusat. Sistem terpusat ini memungkinkan seluruh limbah, baik grey water maupun black water, dialirkan melalui pipa khusus untuk kemudian diolah,” jelas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Dia mencontohkan sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan sistem tersebut, seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Bali. Di daerah tersebut, limbah domestik diolah hingga menghasilkan manfaat ekonomi seperti gas, listrik, pupuk, serta air hasil olahan yang dapat dimanfaatkan kembali.

“Artinya setelah diolah, bisa mencapai nol limbah. Ini contoh kota cerdas yang benar-benar mengelola limbah secara berkelanjutan,” urainya.

Selain Bali yang menggunakan skema government to government (G to G), Baktiono juga menyebut Kota Palembang yang menerapkan kerja sama business to business (B to B) dengan pihak luar negeri seperti Kanada dan Australia. Skema B to B dinilai lebih cepat karena tidak melalui pemerintah pusat, namun tetap dikelola melalui BUMD setempat.

“Di Palembang, pemerintah daerah tidak mengeluarkan biaya. Pembiayaan berasal dari retribusi ringan masyarakat dan perusahaan, tanpa membebani warga. Limbahnya bisa ditekan hingga nol,” ungkap Baktiono.

Dia menegaskan bahwa secara substansi, pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik telah lengkap. Tantangan utama saat ini adalah akselerasi dan percepatan implementasi, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan pemerintah kota juga memperoleh nilai ekonomi.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan kota. Semua pihak diuntungkan,” sebutnya.

Untuk penyelesaian Raperda tersebut, Pansus masih akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, PU Bina Marga, Bappeda, serta OPD lainnya.

“Pengelolaan air limbah domestik ini tidak bisa ditangani satu dinas saja. Butuh kerja sama lintas OPD agar Surabaya benar-benar siap menjadi kota cerdas yang ramah lingkungan,” pungkas Baktiono. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan: Karhutla Sudah KLB, Penanganan Harus Lintas Kementerian

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah ...
EKSEKUTIF

Rijanto Dorong Parade Baris Berbaris Pelajar Blitar Digelar Rutin Tiap Tahun

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong Parade Baris Berbaris pelajar digelar rutin setiap tahun. Menurutnya, ...
KRONIK

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Bupati Fauzi Terbitkan SE Larangan Bakar Lahan

SUMENEP – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kekeringan 2026 menjadi perhatian serius ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Minta Proyeksi Pembiayaan Pilgub Jatim dan Dasar Dana Cadangan Rp600 M Diperjelas

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim memperjelas proyeksi keseluruhan kebutuhan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang: Perubahan APBD Jangan Sekadar Geser Angka, Harus Berdampak ke Rakyat

MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang agar Perubahan APBD ...
HEADLINE

Dua Ambulans DPC Sidoarjo Bantu Evakuasi Ratusan Santri Keracunan Makanan 

SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo menerjunkan dua tim ambulans dalam peristiwa keracunan massal ...