Jumat
29 Mei 2026 | 10 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Raperda Pasar Tradisional Rampung, Bupati Fauzi Optimis Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-08042026

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD setempat dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Sumenep ini.

“Alhamdulillah, tiga rancangan peraturan daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini,” ujar Fauzi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan legislatif. 

Adapun tiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar. 

Setelah melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan, tiga Raperda tersebut akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.

Fauzi yakin, implementasi Raperda tersebut akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Untuk itu, jerih payah dan usaha yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah Swt dan dicatat sebagai amal ibadah,” tandas pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Hadiir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, tersebut para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh agama dan masyarakat serta pers. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Apresiasi Raihan WTP, Beri Catatan Khusus Soal Honorarium

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah ...
LEGISLATIF

Fery Sudarsono Ingatkan OPD Wajib Tuntaskan Rekomendasi BPK Maksimal 60 Hari

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengingatkan seluruh OPD wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK maksimal ...
HEADLINE

DPD Jatim Lantik 24 PAC Se-Kabupaten Probolinggo, Dorong Peran Anak Muda dalam Politik

KABUPATEN PROBOLINGGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menggelar pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Pariwisata Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektoral dalam pengelolaan pariwisata ...
KABAR CABANG

Iduladha, PDI Perjuangan Berkurban 6 Sapi dan 1 Kambing untuk Santri dan Warga Sidoarjo

SIDOARJO – Melaksanakan ritual Iduladha 1447 hijriah tahun ini, kader-kader PDI Perjuangan (PDIP) membagikan daging ...
LEGISLATIF

Ketika Nelayan Puger Membawa Kegelisahan ke Gedung Dewan

Puluhan nelayan Puger mendatangi DPRD Jember untuk mengadukan sulitnya memperoleh solar subsidi dan rumitnya ...