Jumat
28 Agustus 2026 | 7 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Raperda Pasar Tradisional Rampung, Bupati Fauzi Optimis Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-08042026

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD setempat dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Sumenep ini.

“Alhamdulillah, tiga rancangan peraturan daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini,” ujar Fauzi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan legislatif. 

Adapun tiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar. 

Setelah melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan, tiga Raperda tersebut akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.

Fauzi yakin, implementasi Raperda tersebut akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Untuk itu, jerih payah dan usaha yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah Swt dan dicatat sebagai amal ibadah,” tandas pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Hadiir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, tersebut para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh agama dan masyarakat serta pers. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Ingin Purna PMI Tak Kembali Jadi Pencari Kerja, tapi Penggerak Ekonomi Daerah

Bupati Malang HM Sanusi ingin purna PMI tak kembali menjadi pencari kerja, tetapi mampu memanfaatkan modal dan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Perubahan Kota Madiun, Bansos Turun hingga BTT Melonjak

MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah perubahan komposisi anggaran dalam Raperda ...
KRONIK

Soroti Anggaran Pemeliharaan Aplikasi Rp310 Juta, Alfan PDIP Jember: Belum Sebanding Kualitas Layanan

JEMBER – Anggaran pemeliharaan aset tidak berwujud dan aplikasi layanan masyarakat sebesar Rp310,3 juta di Dinas ...
KRONIK

Soroti 903 KK Minta Update Data, Agung Priyanto: Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Hak Gara-Gara Desil

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Agung Priyanto, menyoroti penggunaan desil ...