PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN (bersama PAN) DPRD Kabupaten Ponorogo menyampaikan pandangan umum (PU) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Senin (4/11/2024).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan maPAN, Relelyanda Solekha Wijayanti atau akrab disapa Lely, menyampaikan bahwa RAPBD telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu setelah Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto, menyampaikan nota keuangan RAPBD Tahun 2025 beberapa waktu lalu.
“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD selanjutnya,” ujar Lely.
Lely juga mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp450 miliar atau 19,04 persen dari pendapatan daerah Rp2,3 triliun. Pendapatan transfer sebesar Rp1,9 triliun atau 80,96 persen dari pendapatan daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya masih bergantung pada pendapatan transfer.
“Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan maPAN mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait agar lebih jeli dalam menggali potensi-potensi vang ada, dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Menurut Lely, pihaknya mendorong Pemkab Ponorogo melaksanakan program-program yang tertuang di APBD 2025 untuk dilaksanakan tepat waktu.
Pun untuk dapat memenuhi target PAD Tahun 2025, fraksinya mengusulkan agar pansus aset daerah antara eksekutif dan legislatif untuk diteruskan.
“Dengan harapan data aset daerah dapat teradministrasikan dengan baik,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, Lely juga menyoroti soal pelayanan ASN dari OPD yang ditempatkan pada pelayanan publik dalam melaksanakan visi-misi Bupati Ponorogo.
“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menempatkan ASN yang ada, pada dinas dan instansi sesuai dengan kompetensi sumber daya manusianya,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS