PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029 di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025)
Juru bicara (jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ponorogo, Sunyoto, menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.
Di antaranya, meminta pemda untuk membuat timeline sesuai instruksi Kemendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029 sehingga pembahasan perda dapat tepat waktu.
“Bapemperda juga meminta pemda membuat matriks yang memuat rencana kegiatan yang dibuat per tahun berikut capaian dan indikator capaian,” ujar Sunyoto.
Selain itu, ia meminta pemkab mensinergikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada dengan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa kesiapan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa/kelurahan melalui musyawarah desa (musdes) sudah hampir 100 persen.
Ia menyebutkan keberadaan Koperasi Merah Putih tidak bisa menggantikan BUMDes. Akan tetapi, keduanya bisa dikolaborasikan.
“Mudah-mudahan dengan cara itu ada kekuatan, karena soko guru perekonomian adalah koperasi. Embrio koperasi diambil dari habit, budaya dan ekonomi masyarakat Ponorogo,” jelasnya.
Menurutnya, melalui koperasi, akan tumbuh ekonomi kerakyatan. “Kalau ekonomi tumbuh, maka tidak dari atas tapi dari bawah, dan itu yang disebut ekonomi kerakyatan,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS