Kamis
30 Juli 2026 | 7 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Rijanto Lepas 261 Petugas Pemeriksa Kesehatan dan Pemantau Pemotongan Hewan Kurban

pdip-jatim-250528-pemeriksa-kesehatan-hewan

BLITAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah yang jatuh pada 6 Juni 2025 depan, Bupati Blitar Rijanto melepas 261 petugas pemeriksa kesehatan dan pemantau pemotongan hewan kurban di Pendopo Sasana Adi Praja, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Plt Ketua Baznas Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat atau (Kesra).

Dalam sambutannya Bupati Blitar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memitigasi resiko penyebaran penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit hewan menular strategis (PHMS) di pasar hewan dan lokasi pemotongan.

“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kita ingin memastikan bahwa hewan yang dikorbankan benar-benar sehat layak dan halal untuk dikonsumsi,” ujar Bupati Rijanto.

Dia juga mengimbau seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas demi kelancaran dan keamanan perayaan hari raya Idul Adha di Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Eko Susanto menjelaskan bahwa sebanyak 261 petugas akan diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan qurban sesuai syariat dan standar kesehatan.

“Mereka akan bertugas di seluruh desa dan kelurahan se-kabupaten Blitar serta di tiga rumah potong hewan ( RPH) Wingi, Srengat dan Kademangan,” jelasnya.

Adapun rincian petugas sebagai berikut, 89 orang dari staf Dinas Peternakan dan Perikanan, 40 orang dari perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur VIII, 39 orang dari Paravertindo cabang Blitar Raya, Inseminator Dinas Peternakan dan Perikanan dan 93 orang sukarelawan masyarakat.

Para petugas ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dipotong sehat layak konsumsi dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta memastikan distribusi daging kurban dalam kondisi aman, sehat, utuh dan halal (Asuh). (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Desak Evaluasi Tata Kelola Dinas ESDM usai Dugaan Pungli Rp8,44 M

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, mendesak Pemerintah Provinsi Jatim ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Setujui Dua Raperda, Tentang Kepariwisataan dan Anak

BOJONEGORO– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi memberikan persetujuan terhadap dua Rancangan ...
LEGISLATIF

Untari Desak Pemprov Jatim Hidupkan Kembali Hibah Kebudayaan untuk Sanggar dan Pelaku Seni

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendesak Pemprov Jatim mengembalikan hibah kebudayaan ke sistem ...
KRONIK

Revitalisasi Eks Terminal Kamal, Upaya Hidupkan Gairah Ekonomi Masyarakat

BANGKALAN – Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan bersama Pemerintah Kecamatan Kamal menggelar forum sosialisasi ...
EKSEKUTIF

Mangrovisasi di Lamongan Tuai Apresiasi dari Gubernur Jatim

LAMONGAN – Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim. Langkah konsisten Pemerintah Kabupaten ...
KRONIK

Gaungkan Warisan Pemikiran Sang Proklamator, Cucu Bung Karno Frederik Kiran Ziarah ke Blitar

Kunjungan Frederik Kiran Soekarno Seegers ke Makam Bung Karno di Blitar menjadi momentum menggaungkan kembali ...