Rabu
22 April 2026 | 1 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Putusan MK Harus Lindungi Hak Konstitusional Calon Tunggal

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan digelar 29 September depan, merupakan yang terbaik. Yakni bisa melindungi hak-hak konstitusional bagi calon tunggal kepala daerah.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Didik Prasetiyono mengatakan, dalam konteks Jawa Timur, Kabupaten Blitar di mana hak konstitusionil calon dari PDI Perjuangan dirampas dan ditunda 2017. “Kami Berharap akan ada jalan keluar dalam putusan pada 29 September,” ujarnya.

Menurut dia, opsi yang ditawarkan PDI Perjuangan adalah ditetapkan langsung atau menggunakan pemilu dengan gambar kosong. Dia mengatakan, “uncontested election” atau pemilu dengan calon tunggal ini biasa juga terjadi di negara Amerika maupun Eropa.

“Selayaknya pembuat undang-undang ke depan juga mengakomodasi hal ini agar tidak terampas hak calon untuk dipilih maupun hak pemilih untuk mendapat kepastian pemilu lima tahun sekali,” kata Didik.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pihaknya tetap menunggu adanya peluang calon tunggal Pilkada Surabaya 2015 yang akan diputuskan MK, meski KPU menetapkan dua pasangan cawali-cawawali memenuhi syarat (MS).

“Tergantung keputusan MK seperti apa. Kalau calon tunggal diakomodir berdasarkan dengan pembukaan pendaftaran awal, berarti Surabaya ikut. Sebaiknya kalau pendaftaran akhir, ya, Surabaya tidak ikut. Kita tidak ada masalah,” kata Whisnu.

Meski demikian, saat ini pasangan yang diusung PDI Perjuangan konsentrasi untuk melawan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari. Pihaknya optimistis jika pasangan Rasiyo-Lucy akan ditetapkan KPU Surabaya pada Kamis (24/9/2015) akan memenuhi syarat untuk maju Pilkada Surabaya 2015.

“Insya Allah ‘MS’, karena KPU berani memanggil LO (liasion officer) atau pihak penghubung cawali-cawawali untuk koordinasi membahas alat peraga kampanye,” ujar Whisnu yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 28 September mendatang. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Jaga Keselamatan Warga, Agung Minta Dishub Tegas Tertibkan Dump Truck Tanpa KIR

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) agar ...
KABAR CABANG

Doding Rahmadi: Kerja Nyata Jadi Fondasi Perjuangan Partai

PDI Perjuangan Trenggalek tekankan pengabdian kader ke masyarakat, tak hanya fokus elektoral, usai Musancab ...
KABAR CABANG

Hari Kartini, PDI Perjuangan Banyuwangi Teladani Perjuangan Buyut Atikah Jaga Harmoni Kehidupan

BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banyuwangi memperingati Hari Kartini dengan menggelar ...
HEADLINE

Hari Kartini, FPDIP DPRD Jatim Terima Pengaduan dari Keluarga Santri Putri Korban Pencabulan

SURABAYA – Satu keluarga asal Kota Surabaya, mengadukan dugaan tindak pencabulan dialami anak gadisnya oleh ...
EKSEKUTIF

Delapan RS Kolaborasi, Surabaya Genjot Wisata Medis

Pemkot Surabaya meluncurkan Medical Tourism di Balai Kota, targetkan pasien nasional hingga mancanegara dengan ...
EKSEKUTIF

Pentingnya Kolaborasi, Antar Instansi di Ngawi Berbareng Musnahkan Ribuan Pil Koplo

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah ...