Senin
07 Oktober 2024 | 8 : 32

Putusan MK Harus Lindungi Hak Konstitusional Calon Tunggal

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015

pdip jatim - Pilkada Serentak 2015SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan digelar 29 September depan, merupakan yang terbaik. Yakni bisa melindungi hak-hak konstitusional bagi calon tunggal kepala daerah.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Didik Prasetiyono mengatakan, dalam konteks Jawa Timur, Kabupaten Blitar di mana hak konstitusionil calon dari PDI Perjuangan dirampas dan ditunda 2017. “Kami Berharap akan ada jalan keluar dalam putusan pada 29 September,” ujarnya.

Menurut dia, opsi yang ditawarkan PDI Perjuangan adalah ditetapkan langsung atau menggunakan pemilu dengan gambar kosong. Dia mengatakan, “uncontested election” atau pemilu dengan calon tunggal ini biasa juga terjadi di negara Amerika maupun Eropa.

“Selayaknya pembuat undang-undang ke depan juga mengakomodasi hal ini agar tidak terampas hak calon untuk dipilih maupun hak pemilih untuk mendapat kepastian pemilu lima tahun sekali,” kata Didik.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pihaknya tetap menunggu adanya peluang calon tunggal Pilkada Surabaya 2015 yang akan diputuskan MK, meski KPU menetapkan dua pasangan cawali-cawawali memenuhi syarat (MS).

“Tergantung keputusan MK seperti apa. Kalau calon tunggal diakomodir berdasarkan dengan pembukaan pendaftaran awal, berarti Surabaya ikut. Sebaiknya kalau pendaftaran akhir, ya, Surabaya tidak ikut. Kita tidak ada masalah,” kata Whisnu.

Meski demikian, saat ini pasangan yang diusung PDI Perjuangan konsentrasi untuk melawan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari. Pihaknya optimistis jika pasangan Rasiyo-Lucy akan ditetapkan KPU Surabaya pada Kamis (24/9/2015) akan memenuhi syarat untuk maju Pilkada Surabaya 2015.

“Insya Allah ‘MS’, karena KPU berani memanggil LO (liasion officer) atau pihak penghubung cawali-cawawali untuk koordinasi membahas alat peraga kampanye,” ujar Whisnu yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 28 September mendatang. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Konsolidasi PAC Sukodono; Program Bu Risma – Gus Hans Pendidikan Gratis SMA/SMK dan Paslon SAE Rp 300-500 Juta Per Dusun

SIDOARJO – Konsolidasi pemenangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di internal akar rumput PDI ...
SEMENTARA ITU...

Kunjungi Relokasi Pedagang Pasar Kesamben, Cabup Rijanto Disambati Pedagang

BLITAR – Mengisi masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024, Calon Bupati nomor urut 1 ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Konsolidasi Pemenangan Risma – Gus Hans dan Lindra – Joko di Parengan

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi rekomendasi pasangan calon kepala daerah dan wakil ...
HEADLINE

Turun ke Surabaya, Djarot Kampanyekan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil ...
KRONIK

Telah Layani Belasan Ribu Orang, Ipuk Prioritaskan Program Jemput Bola Warga Sakit

BANYUWANGI – Kesehatan telah menjadi program prioritas Calon Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Salah satunya ...
PEMILU

Laskar Agraris Kediri Raya Deklarasi Dukung Bu Risma-Gus Hans

KEDIRI – Laskar Aliansi Gerakan Rakyat untuk Bu Risma-Gus Hans (Agraris) Kediri Raya resmi mendeklarasikan dukungan ...