BATU – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso mengingatkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Makam di Kota Batu harus ramah semua agama. Artinya, aturan ini harus mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan agama maupun keyakinan.
Diketahui, Raperda Pengelolaan Makam ini tengah dibahas Pemkot Batu bersama DPRD karena tengah mendapat sorotan khusus. Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keberadaan raperda ini penting untuk menciptakan pengelolaan makam yang dan inklusif dan berkelanjutan.
”Kami mendukung rencana menciptakan tata kelola makam-makam di Kota Batu untuk semua agama, baik yang muslim maupun non muslim. Semua harus diatur sesuai prinsip keberlanjutan dan adil bagi semua lapisan masyarakat,” ungkap Punjul, Selasa (26/8/2025).
Selama pembahasan, terang Punjul, legislatif juga mengusulkan adanya skema subsidi silang agar biaya pemakaman bisa lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dengan adanya regulasi ini diharap dapat memberi kepastian hukum bagi layanan pemakaman lintas agama, termasuk penyediaan fasilitas sesuai kebutuhan masing-masing keyakinan. Sebagai contoh seperti krematorium maupun makam konvensional.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut menekankan, dalam Raperda ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dengan mengedepankan nilai religiusitas dan kearifan lokal yang ada di Kota Batu.
“Kami ingin nantinya raperda ini tidak hanya soal pengelolaan teknis, tapi juga mampu menjamin keadilan sosial serta mengakomodasi kebutuhan pemakaman bagi seluruh unsur, etnis, ras, maupun agama,” tegasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










