
JAKARTA – DPR RI segera menyikapi RUU penetapan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Sebab, Perppu tentang Pilkada ini menjadi dasar pelaksanaan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung pada 9 Desember 2020.
“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada bulan Desember 2020,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat membuka masa persidangan IV, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Selain Perppu tentang Pilkada, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR fokus pada pembahasan 4 RUU pada masa persidangan ini. Yakni RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Cipta Kerja.
Mengenai Pilkada serentak ini, Puan mengatakan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan.
“Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya, sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.
Pada kesemptan itu, Puan juga minta pemerintah menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan Covid-19 di masa new normal atau kenormalan baru. Dia berharap, tidak ada masyarakat yang kebingungan dalam menghadapi kenormalan baru.

“Dalam memasuki tahapan new normal, pemerintah agar memastikan berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti protokol di pasar, sekolah, rumah sakit, tempat kerja, terminal, dan tempat-tempat kerumunan lainnya sudah tersosialisasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Puan.
Dia menyinggung sejumlah kasus Covid-19 yang penularannya diketahui berasal dari sejumlah pasar. Padahal, kata Puan, pasar merupakan sumber pergerakan ekonomi masyarakat sekaligus sebagai kontrol terhadap harga pangan.
“Saat ini pasar sudah menjadi salah satu tempat penyebaran Covid-19, padahal pasar sebagai tempat ekonomi masyarakat bergerak dan sebagai fungsi kontrol stabilitas harga pangan,” tuturnya.
Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menegaskan DPR berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Puan juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan masyarakat yang telah bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS