Rabu
21 Mei 2025 | 3 : 14

Puan: Perppu Pilkada Penting Segera Disikapi DPR

pdip-jatim-puan-150620-1

JAKARTA – DPR RI segera menyikapi RUU penetapan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Sebab, Perppu tentang Pilkada ini menjadi dasar pelaksanaan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung pada 9 Desember 2020.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada bulan Desember 2020,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat membuka masa persidangan IV, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Selain Perppu tentang Pilkada, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR fokus pada pembahasan 4 RUU pada masa persidangan ini. Yakni RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Cipta Kerja.

Mengenai Pilkada serentak ini, Puan mengatakan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan.

“Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya, sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.

Pada kesemptan itu, Puan juga minta pemerintah menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan Covid-19 di masa new normal atau kenormalan baru. Dia berharap, tidak ada masyarakat yang kebingungan dalam menghadapi kenormalan baru.

“Dalam memasuki tahapan new normal, pemerintah agar memastikan berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti protokol di pasar, sekolah, rumah sakit, tempat kerja, terminal, dan tempat-tempat kerumunan lainnya sudah tersosialisasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Puan.

Dia menyinggung sejumlah kasus Covid-19 yang penularannya diketahui berasal dari sejumlah pasar. Padahal, kata Puan, pasar merupakan sumber pergerakan ekonomi masyarakat sekaligus sebagai kontrol terhadap harga pangan.

“Saat ini pasar sudah menjadi salah satu tempat penyebaran Covid-19, padahal pasar sebagai tempat ekonomi masyarakat bergerak dan sebagai fungsi kontrol stabilitas harga pangan,” tuturnya.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menegaskan DPR berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Puan juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan masyarakat yang telah bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19.  (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ...
KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...