Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 untuk mengintegrasikan kebijakan lintas sektor demi menekan angka putus sekolah.
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan penyusunan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 sebagai peta jalan lintas sektor untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah. Menurutnya, upaya tersebut harus mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, hingga pembangunan daerah.
Usulan itu disampaikan Puan menyusul masih tingginya angka anak tidak sekolah di berbagai daerah, termasuk temuan sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak lagi hanya berfokus pada akses pendidikan, tetapi juga memastikan setiap anak mampu menyelesaikan pendidikannya.
“Pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata soal ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka,” ujar Puan dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/7/2026).
Puan menilai persoalan anak putus sekolah tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral semata. Karena itu, pemerintah perlu menjadikan penurunan angka anak tidak sekolah sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif,” tegasnya.
Menurut Puan, Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 harus dilengkapi dengan target yang terukur, pembagian tugas yang jelas, mekanisme pembiayaan berkelanjutan, serta sistem akuntabilitas yang mampu mendeteksi dan menangani anak-anak yang berisiko putus sekolah sejak dini.
Ia juga mendorong perubahan pendekatan dari sekadar menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi upaya pencegahan melalui integrasi data pendidikan, perlindungan sosial, dan kependudukan. Langkah tersebut perlu diperkuat dengan kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial.
Selain itu, Puan mengusulkan agar penurunan angka anak tidak sekolah menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pemerintah pusat, menurutnya, perlu memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menekan angka putus sekolah sekaligus memperkuat pendampingan bagi daerah yang masih menghadapi persoalan tersebut.
Puan menegaskan keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 bergantung pada kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan hingga tuntas.
“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











