JAKARTA – Pimpinan DPR mempertanyakan sejauh mana rekomendasi-rekomendasi Ombudsman untuk instansi penyelenggara pelayanan publik ditindaklanjuti. Pertanyaan ini mencuat dalam pertemuan pimpinan DPR RI dengan komisioner Ombudsman RI, di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
“Kita ingin tahu berapa banyak rekomendasi Ombudsman untuk perbaikan pelayanan publik ditindaklanjuti. Kita ingin mengukur dampak kerja Ombudsman seperti apa,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Bersama Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin dan Rahmat Gobel, Puan menerima 7 orang perwakilan Ombudsman RI yang dipimpin ketuanya, Amzulian Rifai. Kedatangan Ombudsman RI ke DPR untuk menyerahkan laporan kinerja tahunannya kepada DPR sesuai perintah UU No 37/2008.
Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo dan anggota Komisi II DPR RI Johan Budi ikut hadir dalam pertemuan ini.
Menurut Puan, Ombudsman didirikan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Termasuk juga yang pelayanan publik diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Karena itu, mestinya kehadiran Ombudsman RI berdampak pada perbaikan pelayanan publik,” terang Puan.
Perbaikan pelayanan publik ini, lanjut Puan, sekaligus merupakan bentuk pertanggungjawaban Ombudsman sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU.
Peraih Doktor Honoris Causa Undip ini juga meminta para instansi penyelenggaraan pelayanan publik menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.
“Agar pelayanan publik menjadi lebih baik sehingga keberadaan Ombudsman dirasakan manfaatnya,” ujar legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS