Selasa
09 Juni 2026 | 1 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: DPR Terus Awasi Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

pdip-jatim-puan-sidang-dpr-091120-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” sambung Puan.

Hal itu dia sampaikan saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020).

DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Puan, tetap berkomitmen tinggi  menjalankan tugas konstitusionalnya.

Menurutnya, tugas-tugas anggota DPR RI dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam masa persidangan ke-2 ini, DPR memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Yakni menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I.

“DPR juga segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD,” sebut Puan.

Dia menambahkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Selendang Semanggi Resmi Hadir di Tunjungan, Ikon Kuliner Surabaya Kian Mendunia

Kuliner khas Surabaya, semanggi, kini memiliki pusat kuliner permanen di Jalan Tunjungan. Kehadiran Selendang ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno, Kader PDIP Kota Madiun Nyekar Makam Pahlawan 

MADIUN – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar ziarah dan tabur bunga ...
KRONIK

Safari Gemarikan, Sonny Ajak Masyarakat Tingkatkan Asupan Protein Hewani

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengajak masyarakat menjadikan ikan menu utama ...
BERITA TERKINI

Diana Sasa Temukan Banyak Mata Air di Lokasi Tambang Sayutan: “Harus Dievaluasi”

MAGETAN – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi untuk Lindungi Industri Manufaktur

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah menyiapkan langkah mitigasi konkret untuk menjaga daya ...
KRONIK

Bupati Ipuk Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Progres 75 Persen

BANYUWANGI – Pemerintah pusat membangun Sekolah Rakyat (SR) di Banyuwangi. Saat ini, progres pembangunannya ...