Rabu
29 Juli 2026 | 2 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: DPR Terus Awasi Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

pdip-jatim-puan-sidang-dpr-091120-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” sambung Puan.

Hal itu dia sampaikan saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020).

DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Puan, tetap berkomitmen tinggi  menjalankan tugas konstitusionalnya.

Menurutnya, tugas-tugas anggota DPR RI dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam masa persidangan ke-2 ini, DPR memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Yakni menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I.

“DPR juga segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD,” sebut Puan.

Dia menambahkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...
KABAR CABANG

DPC Nganjuk Gelar Khataman dan Sarasehan Peringati 30 Tahun Kudatuli

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan doa bersama ...
KRONIK

Sambut Hari Kemerdekaan, Suwito Gotong Royong Bersama Masyarakat Arosbaya Cat Pembatas Jalan

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Agus Suwito, menegaskan pentingnya gotong royong dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Siapkan Lomba SWK, Dorong Pengelolaan Kuliner Lebih Profesional dan Transparan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan lomba SWK untuk mendorong pengelolaan yang lebih profesional, transparan, ...