Kamis
14 Mei 2026 | 12 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Program RTLH Harus Berdampak pada Peningkatan Kualiatas Hidup Masyarakat Sumenep

PDIP-Jatim Achmad Fauzi 21012026

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kepada warga penerima manfaat secara simbolis, di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

Pemerintah daerah meprogramkan RTLH sebagai salah satu langkah nyata pada bidang kesejahteraan sosial masyarakat, dalam rangka membangun kehidupan keluarga yang sehat, aman dan produktif.

“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujar Fauzi, pada Senin (19/1/2026).

Menurut Fauzi, pelaksanaan program RTLH ini telah melalui proses dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan program tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Salah satunya bantuan RTLH untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Fauzi berharap, para penerima bantuan memanfaatkan sebaik-baiknya, serta menjaga dan merawat rumahnya, sehingga rumah yang telah dibangun atau direnovasi tidak cepat rusak.

“Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyatakan, pihaknya pada 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.

“Total bantuan RTLH 2025 sebanyak 125 unit, dengan perincian sebanyak 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit sasarannya rehabilitasi rumah,” ujarnya.

Bantuan dana untuk rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit. Hal itu bergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi bangunan, sedangkan RTLH kategori pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.

“Kami dalam pelaksanaan program RTLH telah melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis, guna memastikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan spesifikasi,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...