Sabtu
26 September 2026 | 10 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Program RTLH Harus Berdampak pada Peningkatan Kualiatas Hidup Masyarakat Sumenep

PDIP-Jatim Achmad Fauzi 21012026

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kepada warga penerima manfaat secara simbolis, di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

Pemerintah daerah meprogramkan RTLH sebagai salah satu langkah nyata pada bidang kesejahteraan sosial masyarakat, dalam rangka membangun kehidupan keluarga yang sehat, aman dan produktif.

“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujar Fauzi, pada Senin (19/1/2026).

Menurut Fauzi, pelaksanaan program RTLH ini telah melalui proses dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan program tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Salah satunya bantuan RTLH untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Fauzi berharap, para penerima bantuan memanfaatkan sebaik-baiknya, serta menjaga dan merawat rumahnya, sehingga rumah yang telah dibangun atau direnovasi tidak cepat rusak.

“Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyatakan, pihaknya pada 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.

“Total bantuan RTLH 2025 sebanyak 125 unit, dengan perincian sebanyak 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit sasarannya rehabilitasi rumah,” ujarnya.

Bantuan dana untuk rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit. Hal itu bergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi bangunan, sedangkan RTLH kategori pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.

“Kami dalam pelaksanaan program RTLH telah melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis, guna memastikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan spesifikasi,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...