SURABAYA – Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni 2021. Hal ini untuk mencegah meningkatnya angka warga terpapar virus Covid-19, yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Putri Lestari mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, yang terpenting adalah menjaga agar masyarakat masih dapat terbutuhi kebutuhan kesehariannya.
Jangan sampai dengan dilaksanakannya PPKM atau warga yang melakukan isolasi mandiri justru mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Menurutnya, banyak kepala keluarga, bahkan ada suami istri menjalani isolasi mandiri (isoman) atau dirawat di rumah sakit, khususnya pekerja/buruh harian tidak mendapatkan penghasilan (uang).
“Akhirnya mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari terutama makanan,” ungkap Hari Putri Lestari, Minggu (27/6/2021).
Karena itu, untuk mencegah persebaran virus Covid-19 yang semakin menggila dan juga menjaga perekonomian masyarakat, dia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu.
Ketidakmampuan masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri, terutama masyarakat yang secara ekonomi berada di kalangan menengah kebawah, ujarnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sudah seharusnya pemerintah terutama desa/kelurahan membantu warganya. Dari RT, RW mengetahui warganya yang positif Covid, khususnya bagi yang tidak mampu untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa/lurah, dinas sosial, BPBD dan relawan setempat,” terangnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengharapkan keaktifan perangkat-perangkat desa/kelurahan untuk memantau perkembangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, juga memperhatikan warga yang tidak dapat bekerja dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri “Kami berharap Satgas Covid yang pro-aktif mengamati, mencari tahu, dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS