SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka mengeluhkan tebalnya polusi yang menutupi Kota Pahlawan.
Berdasarkan data indikator IQAir dan AccuWather per hari ini, Senin (26/10/2026), kualitas udara Kota Surabaya berada di indeks 120-153, PM 2.5, yang merupakan kondisi tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membeberkan dua penyebab utama lonjakan polusi udara dan kemacetan kota.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut, kadar polusi tersebut disebabkan tingginya pergerakan truk industri se-Jawa Timur di koridor Tandes-Margomulyo serta serbuan 4,5 juta komuter harian dari wilayah aglomerasi.
Sebaran emisinya pun tidak merata. Terbanyak di kawasan industri yang dilalui kendaraan lintas daerah.
Menurut Eri, berdasarkan hasil pemantauan alat pengukur kualitas udara milik Pemkot Surabaya, sebanyak 20 persen kualitas udara berada pada kondisi baik dan 80 persen berkategori sedang.
Tingkat konsentrasi kadar emisi tertinggi harian secara konsisten terekam pada rentang waktu dini hari hingga pagi hari, pukul 00.00 hingga 09.00 WIB.
“Jadi, yang paling tinggi tidak ada di wilayah tertentu. Yang paling tinggi itu ada di wilayah Tandes, tempatnya pabrik,” ujarnya.
Tingginya emisi di lokasi tersebut makin pelik karena status koridor Margomulyo merupakan jalan provinsi dan jalan nasional. Kondisi hukum ini membuat Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan secara mandiri untuk melarang pergerakan armada industri.
“Tempat di Tandes itu, di Margomulyo itu, adalah pabrik; keluarnya dari seluruh Jawa Timur yang punya pabriknya yang ada di Margomulyo masuk ke pabriknya lewat di situ. Jadi full memang,” ungkap Eri.
“Margomulyo bukan jalan Pemerintah Kota Surabaya. Jadi, kita tidak bisa membatasi terkait dengan truk-truk yang masuk di Kota Surabaya menuju ke lokasinya,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Selain sektor industri, Eri menunjuk lonjakan pergerakan komuter luar daerah sebagai penyumbang utama emisi kendaraan bermotor di Surabaya.
“Surabaya itu penduduknya 3 juta. Tetapi kalau pagi sampai dengan malam yang masuk di Surabaya itu penduduknya bertambah menjadi 7,5 juta. Berarti secara otomatis ketika pagi yang masuk ke wilayah Surabaya bukan orang Surabaya,” beber Eri.
Ia merinci, lonjakan kendaraan komuter tersebut memicu kepadatan parah pada jam-jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
“Kepadatan di Surabaya itu jam 06.00 sampai jam 08.00 pada waktu masuk Kota Surabaya itu arah masuk, ketika jam 16.00 sore sampai jam 19.30 sore itu arah yang keluar kota Surabaya,” tutur Eri.
“Jadi, bisa kita simpulkan bahwa kemacetan di Surabaya itu disebabkan karena dari luar kota Surabaya yang masuk ke kota Surabaya,” jelasnya.
Untuk itu, persoalan emisi tidak akan pernah tuntas jika Pemkot Surabaya hanya membenahi angkutan umum di internal wilayahnya saja.
“Maka di situ tidak bisa diselesaikan dengan cara mengerjakan transportasi umum di Kota Surabaya saja tanpa merangkul Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo,” tegas Eri.
Sebagai solusi permanen, pihaknya bersama pemerintah daerah aglomerasi menyepakati pembangunan kereta Surabaya Regional Railway Line (SRLR) yang mulai dibangun awal 2027 dan ditargetkan beroperasi pada 2028–2029, dengan ditopang moda pengumpan (feeder) Wira-Wiri.
Ia menekankan, integrasi dan tarif murah sangat krusial agar para pekerja tidak terbebani dalam pembiayaan atau mengurangi gaji harian mereka.
“Di titik berhenti menuju ke tempat kerjanya, sudah ada Wira-Wiri yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan biaya yang terkoneksi. Biayanya tidak terlalu mahal,” tandas Eri. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












