Senin
02 November 2026 | 6 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Vaksin, Sasa Sampaikan Ini

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, menyampaikan apresiasinya pada Polres Magetan yang berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkedok petugas vaksin Covid-19.

Menurutnya, keberhasilan Polres Magetan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat tersebut merupakan bukti kesigapan polisi dalam melakukan kerja investigasi mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku. Situasi kita sedang sama-sama sulit akibat pandemi. Jangan mendulang di air keruh,” katanya, Selasa (07/12/2021).

Diana Sasa, panggilan akrabnya, berharap agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi-aksi orang tidak dikenal yang bertamu ke rumah.

“Dan jangan segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami hal-hal yang merugikan. Kita bantu kerja kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku tersangka kasus penipuan dan pencurian, yakni RW (22) asal Batang, Jawa Tengah, AJ (34) asal Palembang, dan MA (35)dari Brebes, Jawa Tengah.

Ketiganya terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian di sejumlah tkp, antara lain, di Mangkujayan, Magetan (10/11/2021), Dusun Juron, Desa Sumberdukun, Ngariboyo (13/11/2021), Desa Jabung, Panekan (18/11/2021).

Dia menjelaskan, korban awalnya ditanya soal vaksin. Selanjutnya, tersangka memberi hadiah kompor gas, uang, atau sembako.

“Pelaku juga meminta dokumentasi penyerahan hadiah dengan syarat tak boleh memakai perhiasan. Pelaku lain mengamati dan mengambil perhiasa yang dilepas korban saat korban diajak ke dapur untuk pemasangan kompor gas,” terangnya.

Yakhob juga menjeleaskan, pihaknya mendapakan barang bukti berupa perhiasan, uang tunai, dan mobil Avanza AE 1464 NS yang digunakan pelaku. Para tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Renny Pramana: Korban Bencana Butuh Makanan Bergizi, Bukan Sekadar Mengenyangkan

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan korban bencana ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Ngasem Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan kepedulian dan gotong royong kepada ...
LEGISLATIF

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Yuzar Rasyid Minta Warga Ajukan Sanggahan

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mendapati angka desil bantuan sosial tidak ...
HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...