Minggu
01 November 2026 | 9 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

pdip jatim 261101 sowan blitar 1

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau master of ceremony (MC) di Kabupaten Blitar membangun komunikasi dan menyamakan standar profesionalisme. Komunitas MC yang telah berpengalaman juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda.

Dorongan tersebut disampaikan Guntur saat menggelar Sosialisasi Dewan (Sowan) bersama MC Blitar Raya di Istana Joglo Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Guntur, profesi pembawa acara, khususnya yang terlibat dalam kegiatan adat Jawa, tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan berbicara dan mengatur susunan acara. Seorang pambiwara juga perlu memahami tata bahasa, karakter kegiatan, serta nilai budaya yang terkandung dalam setiap prosesi.

Karena itu, keberadaan berbagai paguyuban MC perlu dihubungkan melalui komunikasi dan pertukaran pengalaman. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi mengenai standar MC yang profesional sekaligus membuka ruang regenerasi.

“Di Blitar ini terdapat banyak paguyuban MC, mulai dari MC resmi, hiburan, hingga tradisi Jawa. Kami merangkul dan mengajak mereka berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, sekaligus menjadikan mereka sebagai mentor bagi generasi muda agar memahami standar MC yang baik,” ujar Guntur.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan. Paguyuban MC didorong memiliki kepengurusan dan administrasi yang jelas serta mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Menurut Guntur, legalitas organisasi dapat memperkuat posisi paguyuban dalam membangun kemitraan dengan pemerintah. Dengan kelembagaan yang tertata, komunitas juga memiliki peluang lebih luas untuk mengusulkan program pembinaan maupun dukungan pendanaan melalui APBD kabupaten dan provinsi sesuai ketentuan.

Penguatan komunitas budaya tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD). Keberadaan lembaga ini dinilai dapat memberi ruang bagi perlindungan dan pengembangan kearifan lokal di tingkat desa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Slamet Susanto, menyebut pambiwara sebagai bagian dari pelaku budaya yang perlu dilibatkan dalam agenda resmi pemerintah.

Ia menjelaskan, kemampuan MC membawakan prosesi adat, termasuk tradisi pernikahan dengan gagrak Surakarta maupun Yogyakarta, turut berperan dalam menjaga tata cara dan nilai budaya yang diwariskan masyarakat.

“Disbudpar Blitar terus memberi ruang keterlibatan bagi para MC dalam agenda resmi daerah yang bernuansa adat, seperti Hari Jadi Kabupaten Blitar, Siraman Gong Kiai Pradah, hingga Larung Sesaji Pantai Selatan,” kata Slamet.

Pemerintah daerah, lanjut Slamet, juga membuka ruang fasilitasi peningkatan kapasitas pelaku seni dan MC melalui program pelatihan. Usulan kegiatan dapat disampaikan melalui program pemerintah daerah maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa.

Sementara itu, Ketua MC Blitar Raya (MCBR), Kholisatul Ehsani, menilai sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kebutuhan untuk memperkuat profesionalisme anggota. Kompetensi MC tidak hanya mencakup teknik berbicara, tetapi juga penguasaan bahasa, kemampuan membaca situasi, dan mengelola audiens.

Saat ini, MCBR memiliki sekitar 80 anggota yang tercatat melalui media sosial. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang aktif mengikuti pertemuan rutin bulanan dan kegiatan sosial organisasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas langkah sertifikasi kompetensi bagi para anggota,” ungkap Kholis.

Penguatan komunikasi, kompetensi, dan kelembagaan diharapkan dapat memperluas peran pambiwara dalam kegiatan formal maupun adat. Regenerasi melalui ruang belajar antarpaguyuban juga menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan profesi sekaligus tradisi budaya di Kabupaten Blitar. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...