Oleh Muries Subiyantoro
PADA pertengahan hingga akhir tahun 2025 lalu, muncul fenomena menarik yang patut dicermati dalam konstelasi politik lokal, khususnya di Kabupaten Magetan. Fenomena tersebut adalah terpilihnya ketua partai politik tingkat kabupaten yang dinakhodai oleh kaum muda.
Sebagai contoh, PKS Magetan memilih Indra Kusuma Aryanto sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah. Selanjutnya, Dwi Aryanto terpilih kembali untuk kedua kalinya memimpin DPD PAN Magetan. Fenomena ini disusul terpilihnya Didik Haryono sebagai Ketua DPD Golkar Magetan, dan yang terbaru, Diana AV (Sasa) sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan.
PKS, PAN, Golkar dan PDI Perjuangan merupakan partai politik yang telah memiliki akar basis massa yang kuat serta mampu menorehkan perolehan suara dan kursi di lembaga legislative dalam setiap perhelatan pemilu, di samping partai-partai politik lain yang juga eksis di Magetan.
Terpilihnya kaum muda sebagai ketua partai politik di tingkat lokal ini setidaknya membawa ‘angin segar’ bagi masa depan demokrasi. Namun, pada saat yang sama, kondisi ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi para ketua terpilih untuk membuktikan sejauh mana kualitas demokrasi dapat benar-benar diwujudkan.
Publik tentu menaruh ekspektasi tinggi ketika kaum muda menjadi dirigen partai politik. Kehadiran mereka diharapkan mampu mengembalikan Marwah partai politik agar benar-benar menjalankan fungsi dan perannya secara optimal.
Di tangan kaum muda, partai politik diharapkan tidak hanya bekerja secara pragmatis lima tahunan menjelang pemilu dan pemilihan, tetapi juga mampu mengemban amanah sebagai lembaca pendidikan politik yang baik dan benar.
Selain itu, partai politik diharapkan dapat terus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pembuatan kebijakan maupun melakukan rekrutmen kepemimpinan untuk ditempatkan di lembaga-lembaga strategis.
Kemudian, menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah sebagai penyeimbang kekuasaan, lebih optimal dalam perumusan kebijakan baik saat berada dalam pemerintahan maupun sebagai oposisi, serta mampu menjadi mediator dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Yang tidak kalah penting, kehadiran kaum muda dalam memimpin partai politik diharapkan mampu mengikis berbagai persoalan klasik dalam politik, seperti politik uang, mahar politik maupun praktik politik “dagang sapi.”
Tolok ukurnya sederhana: apabila kualitas pemilu mendatang secara substansial lebih baik dibandingkan Pemilu 2024, maka kehadiran kaum muda dapat dianggap berhasil memperindah demokrasi.
Namun, jika kualitas pemilu ke depan tetap stagnan, jalan di tempat, atau bahkan mengalami kemunduran, maka sejatinya kehadiran mereka hanya menjadi pepesan kosong belaka, sesuatu yang tidak kita harapkan bersama. (*)