Kamis
12 Maret 2026 | 4 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Utang Rp 200 M, Ini Instruksi Ketua DPC kepada Fraksi PDIP DPRD Ponorogo

pdip-jatim-logos-040720-1

PONOROGO – Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo Bambang Juwono menginstruksikan anggota fraksinya di DPRD setempat agar menolak utang Pemkab Ponorogo senilai Rp 200 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pasalnya, menurut Bambang Juwono, usulan utang tersebut tidak masuk pembahasan lewat mekanisme paripurna, sebagaimana ketentuan Pasal 16 PP 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Bambang menyebut, utang tersebut juga berpotensi pada kasus korupsi. Karena itulah dia menginstruksikan kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo untuk menolak kebijakan utang tersebut.

“Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut,” tegas Bambang Juwono, Rabu (7/10/2020).

Bahkan, politisi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini ingin keempat anggota DPRD Ponorogo dari PDIP membuat surat pernyataan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan pemkab setempat berutang ke PT SMI.

“Ada potensi korupsi besar di kasus utang ini. Jika merujuk Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, semua pejabat daerah, anggota dewan hingga rekanan yang mengerjakan proyek tersebut berpotensi terjerat hukuman,” ujarnya.

Ancaman hukumannya, lanjut Logos, sapaan akrabnya, yakni seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. “Sedangkan dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” urai Logos.

Dia mencontohkan kasus korupsi berjamaah yang menjerat hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. “Kami tidak ingin terulang kejadian seperti di DPRD Kota Malang yang anggotanya akhirnya harus ‘transmigrasi’ ke Jakarta akibat terjerat kasus korupsi berjamaah,” paparnya.

“4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi ini, risiko tanggung sendiri,” tambah dia.

Polemik utang Rp 200 miliar ini, imbuh Logos, ada unsur tindakan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil.

“Kami intens untuk memerangi semua yang berbau korupsi. Apalagi ada dugaan penggunaan utang ini untuk kepentingan kampanye, karena keputusan utang ini di saat Ponorogo menggelar hajatan pilkada,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

52.000 Warga Lamongan Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Komisi D Dorong Rakor Lintas Sektor

LAMONGAN – Sebanyak 52 ribu warga Kabupaten Lamongan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran ...
LEGISLATIF

Tinjau Dua Lokasi Bencana Desa Randu Gede Dan Jabung, Diana Sasa Salurkan Sembako dan Bantuan Atap untuk Warga

MAGETAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, meninjau langsung lokasi kejadian longsornya pondasi ...
KABAR CABANG

Fatayat NU Gresik Apresiasi Silaturahmi PDI Perjuangan

GRESIK – Suasana keakraban terpancar saat silaturahmi antara pihak PC Fatayat NU dengan DPC PDI Perjuangan Gresik, ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Jelang Lebaran, Kader-kader Sidoarjo Diminta Peka dengan Dinamika Terjadi di Masyarakat

SIDOARJO – Menjelang Hari Raya Lebaran, kader-kader PDI Perjuangan Sidoarjo diminta untuk tetap responsif dengan ...
KRONIK

Diana Sasa Kunjungi Rumah Duka Bocah Ngawi yang Meninggal Tertimpa Pohon

NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Nuzulul Quran di Tuban, Kader Diminta Perkuat Kepedulian kepada Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi

TUBAN — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengajak seluruh ...