Kamis
17 September 2026 | 4 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Utang Rp 200 M, Ini Instruksi Ketua DPC kepada Fraksi PDIP DPRD Ponorogo

pdip-jatim-logos-040720-1

PONOROGO – Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo Bambang Juwono menginstruksikan anggota fraksinya di DPRD setempat agar menolak utang Pemkab Ponorogo senilai Rp 200 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pasalnya, menurut Bambang Juwono, usulan utang tersebut tidak masuk pembahasan lewat mekanisme paripurna, sebagaimana ketentuan Pasal 16 PP 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Bambang menyebut, utang tersebut juga berpotensi pada kasus korupsi. Karena itulah dia menginstruksikan kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo untuk menolak kebijakan utang tersebut.

“Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut,” tegas Bambang Juwono, Rabu (7/10/2020).

Bahkan, politisi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini ingin keempat anggota DPRD Ponorogo dari PDIP membuat surat pernyataan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan pemkab setempat berutang ke PT SMI.

“Ada potensi korupsi besar di kasus utang ini. Jika merujuk Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, semua pejabat daerah, anggota dewan hingga rekanan yang mengerjakan proyek tersebut berpotensi terjerat hukuman,” ujarnya.

Ancaman hukumannya, lanjut Logos, sapaan akrabnya, yakni seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. “Sedangkan dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” urai Logos.

Dia mencontohkan kasus korupsi berjamaah yang menjerat hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. “Kami tidak ingin terulang kejadian seperti di DPRD Kota Malang yang anggotanya akhirnya harus ‘transmigrasi’ ke Jakarta akibat terjerat kasus korupsi berjamaah,” paparnya.

“4 Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi ini, risiko tanggung sendiri,” tambah dia.

Polemik utang Rp 200 miliar ini, imbuh Logos, ada unsur tindakan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil.

“Kami intens untuk memerangi semua yang berbau korupsi. Apalagi ada dugaan penggunaan utang ini untuk kepentingan kampanye, karena keputusan utang ini di saat Ponorogo menggelar hajatan pilkada,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bantu Air Bersih di 5 Desa Kecamatan Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih terus meluas di wilayah Kabupaten ...