KABUPATEN PROBOLINGGO – Ribuan umat muslim yang ada di Kota Kraksaan dan sekitarnya memadati Masjid Agung Ar-Raudlah, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka sudah berdatangan sejak pukul 05.00 WIB pagi untuk menunaikan ibadah Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 Hijriyah ini dihadiri oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko.
Tampak pula pejabat Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H Akhmad Sruji Bahtiar serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bertindak sebagai imam dalam sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah di Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan adalah Habib Ali Al Kaff, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qur’an Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan sekaligus khotib. Ia menyampaikan ceramah dengan tema “Berbahagia dengan Berbagi”.
Dalam sambutannya Plt Bupati Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa ada dua peristiwa penting yang tidak bisa lepas dari hari raya Idul Adha. Kedua peristiwa tersebut adalah ibadah haji dan kurban.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan terbukanya kuota bagi Calon Jamaah Haji Indonesia.”.
“Keberangkatan para jamaah calon haji tahun ini patut disyukuri, karena ini merupakan amanah dan petunjuk dari Allah SWT,” kata Plt Bupati dari PDI Perjuangan ini.
Plt Bupati Timbul menjelaskan, ibadah kedua yang dilakukan pada hari raya Idul Adha adalah ibadah kurban. Setelah melewati pandemi Covid-19, tahun ini kembali mendapat cobaan berupa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama sapi.
“Sebagaimana imbauan pemerintah, agar membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria,” katanya.
“Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah PMK, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau menitipkan pembelian, penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” pungkasnya.(drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










