Sabtu
05 September 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkades Serentak Ditunda, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Angkat Bicara

PDIP-Jatim-Darull-Hasyim-06072021

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Penundaan diumumkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (5/6/2021) kemarin.

Penundaan Pilkades serentak ini lantaran saat ini di wilayah Jawa dan Bali sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar selama 3 hingga 20 Juli 2021.

Menanggapi penundaan Pilkades Serentak, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan bahwa keputusan menunda pelaksanaan Pilkades yang sejatinya tinggal menghitung jari itu merupakan itikad politik untuk memproteksi warga dari ancaman pandemi di tengah tragedi yang tengah melanda.

“Kami dari komisi I meminta kepada semua pihak untuk tertib alur sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara Bupati,” ujar Darul Hasyim Fath, Selasa (6/7/2021).

Menurut Wakabi Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, penundaan Pilkades tidak membatalkan hasil tahapan Pilkades sebelumnya.

“Terang dan Bernas penundaan ini tak mengubah tahapan yang telah dilalui,” timpal politisi asal Pulau Masalembu ini.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan bahwa penundaan Pilkades Serentak 2021 ditunda karena demi melindungi warga dari pandemi Covid-19. Dasar penundaan pilkades serentak ini berdasar pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Di antara pertimbangan dari Permendagri itu disebutkan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Bupati juga menyebutkan bahwa penundaan pilkades berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...