Kamis
22 Oktober 2026 | 5 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkada Surabaya Terancam Mandek, PDI Perjuangan Bakal Lapor Bawaslu

pdip jatim - bawaslu

pdip jatim - bawasluJAKARTA – PDI Perjuangan bakal melaporkan mandeknya tahapan Pemilu Kepala Daerah Surabaya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, keputusan KPU yang menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat (TMS) membuat Pilkada Surabaya terancam tidak bisa digelar tahun ini.

Saat ini, PDI Perjuangan masih mempelajari keputusan KPU Surabaya yang menyatakan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN tidak memenuhi syarat pencalonan. “Nanti kami tentukan langkah untuk melaporkan ke Bawaslu. Kemudian seandainya memungkinkan bisa lewat upaya hukum lain,” kata Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, di gedung DPR, Senin (31/8/2015).

Baca: “KPU Surabaya Rusak Proses Demokrasi”

Dia menyatakan, PDI Perjuangan ingin Pilkada Surabaya bisa digelar sesuai jadwal, Desember 2015. Menurutnya, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan berkumpul di DPP Pusat untuk membahas persoalan yang terjadi di daerah.

Trimedya juga tak menepis dugaan adanya manuver politik yang berusaha menggagalkan ajang Pilkada Surabaya. Kuatnya kandidat petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dalam banyak hal membuka kemungkinan hal itu terjadi.

“Bisa saja, namanya politik. Bu Risma memang terlalu kuat di Surabaya. Sampai saat ini kami mencium hal seperti itu. Tapi siapa yang bermain dan kacaukan skenario, kami belum tahu,” akunya.

Baca juga: Ada Upaya Jegal Risma-Whisnu

Pilkada Surabaya sedianya akan berjalan begitu PAN-Demokrat mengusung pasangan Rasiyo-Abror, untuk melawan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan. Namun, KPU Surabaya, Minggu (30/8/2015) menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi persyaratan atau TMS.

KPU Surabaya menyatakan, berdasarkan hasil perbaikan ditemukan bahwa berkas syarat calon Dhimam Abror hanya fotokopi NPWP dan tanda terima penyampaian SPTPP. Abror pun tak menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP, sehingga secara kumulatif tidak terpenuhi. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dukung UU Anti Perundungan, Renny: Perlindungan Anak Perlu Sistem Terintegrasi

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mendukung pembentukan ...
KRONIK

Apel Akbar Bersama 2.000 Santri di Lembeyan, Suyatno Sampaikan Semangat Persatuan 

MAGETAN – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat ...
LEGISLATIF

TPA Supit Urang Terbakar, Dewanti Rumpoko Desak Pemkot Malang Lindungi Warga

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang ...
LEGISLATIF

PU Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro terhadap APBD 2027: Perluas Lapangan Kerja

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan ...
EKSEKUTIF

Gerakan Pangan Murah di Blitar, Rijanto Ajak Warga Hemat Pengeluaran Keluarga

Bupati Blitar Rijanto mengajak warga memanfaatkan Gerakan Pangan Murah di Gandusari untuk memenuhi kebutuhan ...
LEGISLATIF

70 Ribu Balita Terserang ISPA, Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ...