Senin
21 April 2025 | 6 : 16

Pertimbangan Kemanusiaan, Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir

pdip-jatim-211202-jokowi-g20-3

GARUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir (81 tahun) dari sisa masa tahanan yang harus dijalaninya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Keputusan ini disampaikan oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019) siang.

Kepada wartawan yang mencegatnya usai meninjau rumah susun di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Ngamplangsari, Kec. Cilawu, Kabupaten Garut, Jumat (18/1/2019) sore, Presiden Jokowi mengatakan, keputusan pembebasan Abu Bakar Baasyir itu dilakukannya atas pertimbangan kemanusiaan.

“Ya artinya beliau kan sudah sepuh, sudah, apa, pertimbangannya kemanusiaan dan sudah sepuh, termasuk kondisi kesehatan,” kata Presiden.

Menurut Presiden, keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan yang sudah lama, sudah sejak awal tahun yang lalu, pertimbangan lama, Kapolri, Menko Polhukam dan pakar-pakar, terakhir dengan Prof Yusril Ihza Mahendra.

Abu Bakar Baasyir sendiri sudah menjalani pidana kurungan selama sembilan tahun di Lapas tersebut dari putusan masa hukuman 15 tahun pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (setkab)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sadarestuwati: Teladani Semangat RA Kartini, Perempuan Harus Bangkit dan Produktif

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Sadarestuwati, menyampaikan pesan penting dalam momentum peringatan ...
LEGISLATIF

Elvita Vetty Bersama Dinas Pariwisata Gresik Dorong Pengembangan Wisata Desa

GRESIK –  Anggota DPRD kabupaten Gresik Elvita Vetty menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap III ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Kartini, sebagai Inspirasi membangun Sumenep

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan pesan penuh makna di ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Fauzi: Harus Bekerja Profesional dan Penuh Integritas

SUMENEP – Sebanyak 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ...
EKSEKUTIF

Wisata Kalipinusan Sumbang PAD, Pemkab Lumajang Upayakan Jalan Beton ke Lokasi

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis ...
SEMENTARA ITU...

Perkuat Pelindungan Anak Usia Dini, Pemkot Surabaya Jalin MoU dengan SEAMEO CECCEP dan UNICEF CFCI

SURABAYA – Pemkot Surabaya akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Southeast Asian Ministers of ...