Kamis
15 Mei 2025 | 10 : 42

Pertama di RI, 50 Perusahaan di Gresik Komitmen Jamin Hak Anak dan Perempuan Korban Perceraian

IMG-20240808-WA0021_copy_711x474_copy_490x305

GRESIK – Lima puluh perusahaan di Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya dalam pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Deklarasi dilaksanakan di Wahana Ekspresi Poespnegoro Negoro, Kamis (8/8/2024). Selain deklarasi, digelar juga acara pemberian dan pengesahan dokumen nikah sejumlah pasangan yang dikemas dalam tajuk Bupati Ngunduh Mantu, Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2024.

Kedua acara inisiatif Pemkab Gresik Bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Gresik.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, 50 perusahaan tersebut berasal dari BUMD, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta yang di koordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik.

“Kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Deklarasi dilakukan perusahaan tindaklanjut dari nota kesepahaman dibuat pemkab dan Pengadilan Agama pada medio Juni lalu.

Poin penting dalam nota kesepahaman antara lain, sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

“Nota kesepahaman wujud keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani menyatakan, deklarasi dan penandatanganan bersama 50 perusahaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.

“Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi, terutama pasca perceraian. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ngunduh Mantu 77 Pasangan Nikah

Sebanyak 77 pasangan akhirnya memiliki dokumen resmi pernikahan, setelah mereka mengikuti sidang itsbat nikah terpadu 2024.

Pemberian pengesahan dokumen nikah bertujuan memberikan pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri. Dan, belum memiliki dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

Mereka akan mendapatkan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Bahkan, peserta dapat melakukan sesi foto bersama dengan pasangan dan keluarga masing-masing.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, sidang itsbat dibutuhkan bukan hanya oleh pasangan, melainkan anak cucu di kemudian hari.

Dengan begitu, mereka mendapat perlindungan hukum serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kami memahami bahwa banyak pasangan di Gresik yang mengalami keterbatasan dalam mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu panjenengan (anda) mendapatkan hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki,” katanya.

“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik,” paparnya.

Salah satu peserta, Karji (64), dan Atin (59), asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara nikah itsbat terpadu tahun ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu atas adanya acara ini, apalagi semuanya gratis. Terima kasih pak bupati, saya sangat senang,” kata Karji dengan wajah sumringah.

Sebelumnya dia mengaku kesulitan mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. Kemudian, dirinya mendapatkan informasi diadakan nikah itsbat.

“Saya langsung buru-buru mendaftar mas, waktu itu waktu pendaftarannya sudah sangat mepet. Alhamdulillah lolos verifikasi,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...