Selasa
15 September 2026 | 6 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perlu Perlakuan Khusus Bagi Pengemplang Pajak

pdip-jatim-hendrawan-s-cnn

pdip-jatim-hendrawan-s-cnnJAKARTA – Anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mendorong pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi para pengemplang pajak yang melarikan asetnya ke luar negeri. Perlakuan khusus yang dimaksud politisi PDI Perjuangan ini adalah dengan memberikan pengampunan pidana pajak (tax amnesty) dengan syarat membayar uang tebusan.

“Karena kalau tidak, mereka hanya mau melapor saja, tapi tidak membawa uangnya kembali,” kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Mengutip Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pidana Pajak, Hendrawan mengatakan tarif uang tebusan terkait amnesti pajak ditetapkan berjenjang. Untuk masa pelaporan aset dalam tiga bulan pertama sejak berlakunya UU Tax Amnesty, pengemplang pajak hanya diwajibkan bayar uang tebusan 2 persen dari total aset.

Tarif uang tebusan naik menjadi 4 persen jika wajib pajak baru mengajukan permohonan dan melaporkan asetnya pada tiga bulan berikutnya. Untuk masa pelaporan di atas enam bulan akan dikenakan 6 persen.

Sementara itu, lanjutnya, pengemplang yang merepatriasi asetnya hanya perlu membayar denda 1 persen hingga 3 persen dari total harta kekayaannya.

Namun, Hendrawan mengatakan terbuka kemungkinan perubahan substansi dari RUU Pengampunan Pajak menyusul bocornya dokumen investasi milik firma hukum Panama, Mossack Fonseca atau yang dikenal dengan “Panama Papers”.

“Harus disempurnakan agar lebih kredibel. Mereka juga takut kekayaannya dimanfaatkan banyak pihak karena mungkin tidak percaya sistem keuangan di negara sendiri,” kata Legislator PDIP ini.

Dia menilai, Panama Papers merupakan bagian upaya sistematis mempersiapkan sistem transparansi global yang bakal diterapkan pada 2018. Nantinya, otoritas keuangan setiap negara bertukar informasi aset aset warganya.

“Jadi Panama Papers itu conditioning terhadap global transparency system,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada ICIJ, untuk kemudian diselidiki oleh lebih dari 100 grup media di dunia.

Dokumen yang diberi label “Panama Papers” itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.

Disebutkan pula dalam dokumen tersebut 2.960 nama wajib pajak Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca.

Berdasarkan literatur, perusahaan offshore adalah perusahaan yang beroperasi di mancanegara dan dibentuk guna mengkapitalisasi modal para kliennya. Dalam konteks Mossack Fonseca, dana yang dipercayakan para kilennya diputar oleh perusahaan offshore di negara-negara yang memberikan fasilitas perpajakan (tax haven). (cnn)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...