Sabtu
01 Agustus 2026 | 6 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perlu Perlakuan Khusus Bagi Pengemplang Pajak

pdip-jatim-hendrawan-s-cnn

pdip-jatim-hendrawan-s-cnnJAKARTA – Anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mendorong pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi para pengemplang pajak yang melarikan asetnya ke luar negeri. Perlakuan khusus yang dimaksud politisi PDI Perjuangan ini adalah dengan memberikan pengampunan pidana pajak (tax amnesty) dengan syarat membayar uang tebusan.

“Karena kalau tidak, mereka hanya mau melapor saja, tapi tidak membawa uangnya kembali,” kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Mengutip Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pidana Pajak, Hendrawan mengatakan tarif uang tebusan terkait amnesti pajak ditetapkan berjenjang. Untuk masa pelaporan aset dalam tiga bulan pertama sejak berlakunya UU Tax Amnesty, pengemplang pajak hanya diwajibkan bayar uang tebusan 2 persen dari total aset.

Tarif uang tebusan naik menjadi 4 persen jika wajib pajak baru mengajukan permohonan dan melaporkan asetnya pada tiga bulan berikutnya. Untuk masa pelaporan di atas enam bulan akan dikenakan 6 persen.

Sementara itu, lanjutnya, pengemplang yang merepatriasi asetnya hanya perlu membayar denda 1 persen hingga 3 persen dari total harta kekayaannya.

Namun, Hendrawan mengatakan terbuka kemungkinan perubahan substansi dari RUU Pengampunan Pajak menyusul bocornya dokumen investasi milik firma hukum Panama, Mossack Fonseca atau yang dikenal dengan “Panama Papers”.

“Harus disempurnakan agar lebih kredibel. Mereka juga takut kekayaannya dimanfaatkan banyak pihak karena mungkin tidak percaya sistem keuangan di negara sendiri,” kata Legislator PDIP ini.

Dia menilai, Panama Papers merupakan bagian upaya sistematis mempersiapkan sistem transparansi global yang bakal diterapkan pada 2018. Nantinya, otoritas keuangan setiap negara bertukar informasi aset aset warganya.

“Jadi Panama Papers itu conditioning terhadap global transparency system,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada ICIJ, untuk kemudian diselidiki oleh lebih dari 100 grup media di dunia.

Dokumen yang diberi label “Panama Papers” itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.

Disebutkan pula dalam dokumen tersebut 2.960 nama wajib pajak Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca.

Berdasarkan literatur, perusahaan offshore adalah perusahaan yang beroperasi di mancanegara dan dibentuk guna mengkapitalisasi modal para kliennya. Dalam konteks Mossack Fonseca, dana yang dipercayakan para kilennya diputar oleh perusahaan offshore di negara-negara yang memberikan fasilitas perpajakan (tax haven). (cnn)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...
KRONIK

Bupati Fauzi Tinjau Bubidaya Lele dan Ayam Petelur, Pastikan Manfaat Program Pemberdayaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau budidaya ikan lele dan ayam petelur milik kelompok ...
KRONIK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Boyong 5 Penghargaan Harganas Jatim, Inovasi TPA Masmundari Jadi Andalan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih lima penghargaan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ...
KABAR CABANG

Musran-Musranran se-Kecamatan Kalidawer Sukses Akomodasi 30 Persen Gen Z dan Perempuan

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se- Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ...
LEGISLATIF

DPRD Lamongan Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Sebuah Perusahaan Pembekuan Ikan

LAMONGAN – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan merekomendasikan penghentian sementara operasional sebuah perusahaan CV ...