Selasa
03 November 2026 | 2 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perdanya Disahkan, Billboard di Kota Malang Bakal Lebih Estetik

pdip-jatim-legislatif-040921-i-made-riandiana-kartika

MALANG – DPRD Kota Malang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Reklame menjadi perda. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menerangkan dalam perda tersebut ada usulan mengonsep reklame dengan bentuk yang estetik.

Usulan itu untuk menambah kesan seni, dengan mengedepankan kearifan lokal sehingga papan reklame atau billboard yang terpampang di sudut-sudut Kota Malang lebih indah dan nyaman saat dilihat.

“Nanti di peraturan wali kota (Perwali) juklak juknis kita tentukan. Masak dari dulu bando bentuknya kotak saja, persegi panjang. Kan lebih indah kalau misalnya ada hiasan-hiasan lampu atau gimana dan ciri khas Kota Malang,” terang I Made Riandiana Kartika, Selasa (15/2/2022).

Berkaitan dengan adanya beberapa reklame yang melanggar peraturan di Kota Malang, tambah Made, bisa segera dilakukan penertiban. Hal ini dikarenakan perda ini sudah mengadopsi undang-undang di atasnya.

“Akhirnya seluruh peraturan yang sifatnya harus pelanggaran dan ditindak. Sudah tidak ada toleransi harus segera ditindak,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, melalui Perda ini diharapkan penataan reklame di Kota Malang dapat terintegrasi dengan baik menggunakan konsep tata ruang wilayah.

“Sehingga pemasangan segala bentuk reklame memiliki nilai manfaat bagi pengelolaan dan kelestarian lingkungan sesuai,” ujar Ketua Komisi E DPRD Kota Malang tersebut.

Ke depan, selain menambah estetika lingkungan sekitar, imbuh Wanedi, melalui Perda ini diharapkan juga mampu menambahkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dibutuhkan validitas dan obyektifasi secara berkala mengenai jumlah pemanfaatan ruang kota untuk pemasangan reklame. Supaya tidak ada kejadian “reklame nakal” yang luput dari pengenaan retribusi/pajak reklame,” kata Wanedi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Inovasi Sosialisasi Regulasi, Pemkab Ngawi Gelar Lomba Cerdas Cermat Tata Ruang Libatkan Warga

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Festival Tata ...
KRONIK

Aris Sulawan Bersama Warga Walikukun Gotong Royong Bangun Sejumlah Bak Sampah

NGAWI – Keterbatasan fasilitas pembuangan sampah masih menjadi persoalan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah ...
EKSEKUTIF

BKK Desa di Ngawi dari P-APBD 2026 Kisaran Rp 100 – 200 Juta

NGAWI – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa pada perubahan ...
KRONIK

Buyer Filipina Tertarik Kopi Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Peluang Ekspor

BANYUWANGI – Kopi Banyuwangi menarik perhatian buyer asal Filipina. Sembilan calon pembeli dari negara tersebut ...
LEGISLATIF

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih, Mulai dari Pilah Sampah di Rumah

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Gagas Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Sinden Blitar Raya

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menggagas pembentukan koperasi bagi anggota ...