BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah mereka mendapat tanggapan dari Bupati Blitar, Rijanto.
Dia minta masyarakat memahami bahwa perbaikan infrastruktur membutuhkan perencanaan, regulasi, dan ketersediaan anggaran yang memadai.
Menurutnya, keterbatasan dana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan tahun anggaran 2025.
Dia menjelaskan bahwa APBD tahun ini merupakan hasil rancangan pemerintahan sebelumnya, sehingga ruang fiskal yang tersedia sangat terbatas.
“Perlu disadari bahwa kerusakan jalan tidak hanya terjadi di Candirejo, tetapi hampir di seluruh wilayah Blitar. Semua butuh perhatian, dan tentu saja memerlukan biaya besar,” kata Rijanto di Blitar, Rabu (16/4/2025).
Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini menambahkan bahwa perbaikan jalan di Desa Candirejo tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Menurutnya, proses perbaikan bertahap adalah bagian dari strategi penanganan yang realistis di tengah keterbatasan anggaran.
“Saat ini kami belum bisa melakukan pengecoran secara menyeluruh karena harus menyesuaikan dengan regulasi dan kemampuan fiskal. Revisi anggaran bisa dilakukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK), tapi itu butuh waktu dan proses evaluasi,” jelasnya.
Rijanto juga minta media berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme perencanaan dan pelaksanaan proyek pemerintah. Dia berharap tidak ada informasi yang simpang siur yang justru memicu keresahan warga.
“Saya sangat berharap rekan-rekan media bisa membantu menyampaikan informasi yang objektif. Jangan sampai informasi yang kurang lengkap membuat masyarakat salah paham,” harap Rijanto.
Sebagai informasi, warga Desa Candirejo menyampaikan penolakan terhadap rencana perbaikan jalan yang hanya mencakup pengecoran sepanjang 60 meter.
Mereka menilai rencana perbaikan jalan tersebut tidak cukup untuk mengatasi kerusakan yang terjadi di hampir seluruh ruas jalan desa. Tambal sulam juga dianggap bukan solusi jangka panjang.
Dalam pertemuan antara warga dan pihak terkait, sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan koramil dan polsek telah hadir. Namun, jawaban yang diberikan dianggap belum memberikan kepastian yang jelas bagi masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS