JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berdampak terhadap rantai pasok global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, hingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Pidato Puan dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Puan berhalangan menghadiri rapat paripurna hari ini karena tengah menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, terkait Palestina.
Dia akan mengikuti forum Meeting of the Group of Parliaments in Support of Palestine bersama para ketua parlemen dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk pimpinan dan wakil parlemen Palestina.
Pertemuan tersebut menjadi bentuk nyata solidaritas parlemen dunia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sementara itu dalam pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Puan mengatakan saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik.
“Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya,” kata Puan.
Menurutnya, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah dan memastikan DPR akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
“Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan,” ucap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
“DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional,” imbuh Puan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS