BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto menyoroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dirasa masih kurang optimal dalam mengelola pasar-pasar daerah.
Menurut Dedik, masih banyak pasar atau kios yang saat ini beroperasi namun belum efektif dalam hal pengelolaannya. Salah satunya adalah pasar pusat kuliner yang ada di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sananwetan.
“Seharusnya yang namanya pusat kuliner itu bisa sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awalnya, yaitu menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin berwisata kuliner di Kota Blitar,” kata Dedik di Kota Blitar, Kamis (10/8/2023).
Namun, lanjut Dedik, alih-alih menjadi pusat kuliner di Kota Blitar, kios yang dibuka pada pasar tersebut bahkan tidak lebih dari 15 sampai 20 persen dari total keselurahan yang ada.
Dia menilai, sepinya pusat kuliner yang dibangun tepat di depan Kantor Dinas PUPR itu disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain yaitu lokasi yang kurang strategis dan sarana prasarana yang masih belum lengkap atau kurang memadai.
“Tidak ada pengadaan meja dan kursi di sana, kemudian terkait juga dengan ketersediaan air bersih serta kamar mandi yang kondisinya kurang terawat dengan baik,” sebut anggota Komisi I ini.
Dedik menyampaikan, meski bukan agenda resmi sidak, sesekali ia pernah berkunjung ke pusat kuliner sekadar meninjau dan melihat kondisi terkini dari pasar tersebut.
Hasilnya, dia menemukan bahwa kondisi tandon air mengalami kebocoran dan terlihat kurang adanya perawatan sehingga terkesan dibiarkan.
Berikutnya adalah soal suasana dan situasi dari pasar kuliner jika dilihat dari sisi kebersihan, menurutnya justru terkesan kotor dan kumuh yang oleh karena hal itu membuat pelanggan menjadi tidak nyaman.
Sementara, sebagai gedung yang dipergunakan untuk menjadi pusat kuliner ia mengatakan seharusnya lebih diutamakan kebersihannya agar dapat membuat betah pelanggan yang datang.
“Kalau yang namanya pusat kuliner, dengan kondisi yang baik atau bersih saya yakin akan mengundang pelanggan untuk datang dan makan dengan nyaman. Tetapi kenyataannya saat kita kesana kesan itu tidak kita dapatkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, beberapa pedagang juga tidak sesuai dengan apa yang menjadi judul utama dari pusat kuliner. Antara lain terdapat pedagang yang malah menjual baju pakaian, atau kebutuhan rumah tangga.
Menurutnya hal tersebut kurang benar dan harus segera ditindaklanjuti sebagai pembenahan oleh OPD yang bersangkutan.
Dedik berharap ke depannya dapat segera dibenahi lagi pengelolaannya sehingga pedagang yang berjualan di pusat kuliner bisa sesuai dengan judul utama.
Kemudian jikapun terdapat pedagang yang barang dagangannya tidak sesuai, Dedik mengimbau untuk dilakukan alokasi ke tempat atau pasar lain yang lebih sesuai dengan barang jenis dagangannya.
“Atau jika memang diperlukan, bisa diserahkan kepada pihak ketiga saja agar dilakukan penataan ulang supaya pusat kuliner lebih representatif,” sambung Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar tersebut.
Sebab, jika diteruskan dengan kondisi seperti itu, menurut Dedik keberadaan pasar kuliner akan percuma dan kurang memberikan manfaat. Terlebih banyaknya kios yang tutup dan menunggak iuran atau retribusi yang telah ditentukan.
Hal tersebut dapat merugikan bagi pendapatan asli raerah (PAD) Kota Blitar dan juga kerugian bagi pedagang itu sendiri, ia berharap OPD terkait segera melakukan evaluasi dan mebuat solusi dari permasalahan ini agar dapat segera teratasi. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS