SURABAYA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali resmi dimulai 3-20 Juli 2021. Salah satu poin di dalam aturan PPKM Darurat ialah penutupan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, konsekuensi poin itu adanya sanksi. Jika pengusaha pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan menolak tutuk, akan dikenakan sanksi.
Dia mengatakan, jika PPKM Darurat sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani oleh presiden, maka yang bergerak bukan hanya pemerintah daerah. Akan tetapi, TNI dan Polri juga turut bergerak.
“Kiro-kiro nek iki darurat, diambil alih TNI/Polri, onok sing buka, njenengan isok ngartekno dewe. Ayo, diapakno (Kira-kira kalau ini darurat, diambil alih TNI/Polri, ada yang buka, anda bisa mengartikan sendiri. Ayo, diapakan),” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat memang karena benar-benar darurat. Bahkan, tambahnya, kondisi Surabaya pun sudah darurat, seperti BOR RS yang sudah 100%.
“Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat itu BOR rumah Sakit, 100%. Semuanya 100%. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok Covid, gak onok darurat (Tidak ada Covid, tidak ada darurat). Omongane gitu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya, semua campuran kan. Ya sudah. Tapi mau, tidak mau,” jelasnya.
Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan ini membeberkan, 500 lebih orang meninggal dunia dimakamkan secara prokes. Sementara orang yang sakit sudah mencapai 2.800 orang.
“Saudara kita yang sudah meninggal piro saiki (Berapa sekarang)? 500 lebih dimakamkan secara prokes. Yang sakit sudah mencapai 2.800. Wes opo maneh (Ya sudah apalagi). Yang tidak darurat yang di mana. Memang sudah keputusan presiden, dijalankan,”jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Eri, dirinya percaya, warga dan pengusaha di Surabaya terbilang taat. Buktinya, saat PPKM Mikro harus tutup pukul 20.00 WIB, sudah banyak yang taat.
“Ini harus yakinkan pada warga dan pengusaha. Kita akan sosialisasikan-lah,” pungkasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS