Sabtu
10 Mei 2025 | 3 : 45

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB, Armuji: Mari Manfaatkan!

PDIP-Jatim-Eri-Armuji-04042022

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan penghapusan sanksi administratif berupa denda PBB yang berlaku mulai 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022 dalam rangka Hari Jadi ke-729 Kota Surabaya.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 16 Maret 2022 dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kota Surabaya yang memiliki tanggungan denda PBB.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyebutkan, sanksi administratif berupa denda yang dihapus pada tahun 1994 sampai 2022 yang nanti akan dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya berharap agar program ini dapat disosialisasikan dengan baik dan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Selain untuk meningkatkan penerimaan kas daerah, juga memberikan keringanan bagi masyarakat,” kata Armuji, Senin (4/4/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, hingga saat ini terdapat 669.871 objek Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang terdaftar di Pemkot Surabaya. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa komitmen Wali Kota Eri Cahyadi – Wakil Wali Kota Armuji untuk meningkatkan penatausahaan pengelolaan keuangan dan pelayanan pajak yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi.

“Kita menyadari bahwa pembangunan di Kota Surabaya tidak lepas dari partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak. Karena itu, kita permudah akses masyarakat terhadap pajak,” pungkasnya.

Orang nomor dua di Kota Surabaya itu menyebutkan, sesuai laporan Bapenda, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada di sektor Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 29,74 persen dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 29,02 persen pada triwulan pertama.

Pemkot Surabaya menargetkan PAD pada tahun 2022 sebesar RP 4.768.251.212.071 dan prediksi APBD Surabaya tahun 2022 nilainya Rp 10,3 triliun dengan fokus APBD Surabaya 2022 juga di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pergerakan atau pemulihan ekonomi. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terjebak Konflik India-Pakistan

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara ...
LEGISLATIF

Naikkan Daya Tarik Pengunjung, DPRD Surabaya Dorong SWK Berinovasi

SURABAYA – Kota Surabaya memiliki sentra wisata kuliner (SWK) yang tersebar di beberapa lokasi. Keberadaan SWK ini ...
KRONIK

Bupati Fauzi Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030, Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Gorong-Gorong Tersumbat, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kebersihan ...
EKSEKUTIF

Seluruh Wali Kota Sepakat, Eri Cahyadi Kembali Pimpin Apeksi

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

Rincian Usulan Raperda Pesantren Kabupaten Probolinggo: Jatah Dana dari APBD hingga Perlindungan Santri

KABUPATEN PROBOLINGGO – DPRD Kabupaten Probolinggo menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi ...