Sabtu
27 Juni 2026 | 2 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Madiun Terus Tambah Jumlah Peserta Jaminan Sosial Pekerja Sektor Informal

pdip-jatim-maidi-inda-020621

KOTA MADIUN – Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) terus dioptimalkan Pemkot Madiun. Sejak berjalan pada 2020 lalu, jumlah peserta program jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini terus bertambah.

Saat ini, jumlah pekerja sektor informal yang tercover program ini sudah mencapai 4.236 orang. Tahun 2020, jumlah peserta program ini masih sejumlah 3.726 orang.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, Pemkot Madiun melalui dinas terkait terus menjaring pekerja bukan penerima upah di Kota Pendekar untuk diikutkan program Siaga Kita yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menurut wali kota dari PDI Perjuangan ini, program tersebut terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya pekerja sektor informal.

Mereka setidaknya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian dalam aktivitasnya sehari-hari. Pun, pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan juga cukup lancar.

Terkait klaim, orang nomor satu di Kota Pendekar ini menyebut bahwa tidak ada masalah dalam hal klaim. Artinya, keluarga yang ditinggal ini setidaknya mendapatkan manfaat dari jaminan yang dibayarkan.

“Bayangkan jika kuli bangunan, tukang bakso, dan pekerja lain yang tidak punya bos dan tidak ikut jaminan sosial ini. Kan kasihan. Setidaknya ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Maidi, kemarin.

Tercatat, sudah ada tiga peserta yang mendapatkan biaya perawatan dari manfaat JKK dan sembilan dari manfaat JK. Satu lagi peserta belum dapat dibayarkan karena masih dalam proses administrasi.

Dia menambahkan, kesempatan masyarakat untuk ikut program ini masih terbuka lebar, karena targetnya adalah 4.500 peserta. Untuk bisa terdaftar dalam program ini, masyarakat bisa mengusulkan diri melalui kelurahan masing-masing.

Hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa dicover. Yakni, tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memang masuk kategori pekerja sektor informal sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Madiun mengikutsertakan pekerja informal dalam jaminan sosial program JKK dan JK. Iuran preminya sebesar Rp 16.800 per orang.

Pemkot Madiun telah menganggarkan ratusan juta rupiah dalam APBD untuk pembayaran premi tersebut setiap tahunnya. Pemerintah terus mengoptimalkan program dengan terus menjaring pekerja sektor informal yang belum ter-cover. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...