BATU – DPRD Kota Batu menggelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota persetujuan bersama dengan wali kota terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2020, kemarin.
Wali Kota Dewanti rumpoko menyatakan, pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui serangkaian diskusi yang dinamis dan sharing pendapat yang cukup hangat antara tim anggaran Pemkot dengan Badan Anggaran DPRD, dalam menyikapi beberapa isu strategis dan kebijakan terkait pengelolaan keuangan di Kota Batu.
“Diskusi serta tukar pendapat dan pemikiran tersebut menunjukkan bahwa antara DPRD dengan pemkot sudah terbangun jalinan sinergitas yang baik. Serta memiliki komitmen yang kuat dalam upaya untuk membangun dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Dewanti, Kamis (1/7/2021).
Sehingga, menurut dia, hal tersebut dapat mendukung tercapainya kondisi pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel serta memenuhi standar akuntansi pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dewanti juga menegaskan, dalam pengelolaan keuangan harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan efektif efisien ekonomis, transparan, bertanggung jawab, keadilan, kepatuhan dan manfaat.
“Prinsip-prinsip tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang berbasis pada kinerja,” tegasnya.
Kedepan, Pemkot Batu berkomitmen untuk mengelola anggaran berbasis kinerja. Sehingga tujuan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam visi dan misi daerah dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Dewanti menyadari, bahwa dalam masa kepemimpinannya selama 2020 ini masih terdapat pekerjaan rumah yang menunggu untuk diselesaikan. Sehingga dia berkomitmen, untuk menyelesaikan dan melakukan optimalisasi program dan kinerja Pemkot Batu ke depan.
“Semua permasalahan tersebut, akan kami lakukan pengkajian dan identifikasi permasalahan. Serta dirumuskan solusi penyelesaiannya dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya baik dari unsur internal maupun eksternal pemerintah,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, program dan kegiatan yang masih belum bisa memenuhi target kinerja sebagaimana telah ditetapkan, akan dilakukan evaluasi dan perbaikan.
“Sebaliknya, bagi sektor-sektor yang telah menunjukkan kinerja bagus dan memberikan dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, akan dipertahankan dan ditingkatkan lagi pada masa yang akan mendatang,” ujar Punjul Santoso.
Punjul juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Batu soal pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Bahkan, kondisi penyebarannya semakin meningkat dan cepat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu berpesan, pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini sangat penting karena kunci keberhasilan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 sangat bergantung dari kedisiplinan diri kita sendiri,” jelasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS