KABUPATEN PROBOLINGGO – Masyarakat Kabupaten Probolinggo kini bisa menikmati berbagai pelayanan perizinan gratis. Pelayanan perizinan gratis tersebut, merupakan bagian dari upaya mengejar capaian target realisasi investasi.
Hal itu dilakukan, saat Pemkab Probolinggo melalui Plt Bupati Timbul Prihanjoko membuka road show pelayanan perizinan gratis dengan pemukulan gong, Senin (7/3/2022) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.
Turut mendampingi Plt Bupati Timbul, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Perekonomian dan Pembangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur Ismu Groho Sulistiyono, perwakilan Bank Jatim Cabang Kraksaan dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Road show pelayanan perizinan gratis selama 3 (tiga) hari mulai Senin hingga Rabu (7-9/3/2022) ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Timbul menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada 4 (empat) orang pemohon pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo dan mengunjungi mobil pelayanan perizinan keliling dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur “Jemput Bola Pelayanan Perizinan” bagi UMKM dan juga mobil layanan dari Bank Jatim.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Cita Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Menurut Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko menjelaskan road show pelayanan perizinan dapat membantu capaian target realisasi investasi, pelayanan perizinan bagi para pengusaha dan nelayan. “Pelayanan perizinan tidak hanya menyasar pada sektor perikanan. Namun dikembangkan untuk memfasilitasi sektor UMKM,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjut Timbul, perekonomian di Kabupaten Probolinggo sangat ditopang oleh kelangsungan usaha koperasi dan UMKM. Tahun 2021 sebesar 4.712 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan. Sektor K-UMKM berkontribusi sebanyak 4.451 NIB atau 94,46%.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan komitmen dalam memperkuat ekosistem K-UMKM dalam bentuk kolaborasi antara pengusaha besar dengan K-UMKM serta pengusaha daerah dengan pengusaha nasional,” pungkasnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS