PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah melakukan percepatan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo.
Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat maraton bersama seluruh camat se-Ponorogo. Setelah itu, akan dilaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
“Segera ada musdesus di masing-masing desa dalam rangka kelahiran Koperasi Desa Merah Putih, menyongsong dan menindaklanjuti perintah presiden,” ujar Sugiri, Rabu (23/4/2025).
Sugiri juga memastikan di awal Mei ini Koperasi Desa Merah Putih bisa terbentuk di seluruh desa dan kelurahan.
“Di bulan Mei awal ini, kami sudah mampu membentuk 100 persen Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa,” jelas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.
Setidaknya ada tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage dan sarana logistik.
“Saya sarankan core bisnisnya jangan lari dari kearifan lokal dan potensi desa. Kalau pertanian, maka Koperasi Desa Merah Putih berbasis pertanian, UMKM berbasis UMKM,” terangnya.
Ia berharap, Koperasi Desa Merah Putih bisa memutar ekosistem ekonomi di desa, dengan tidak meninggalkan BUMDes.
“Ini yang disebut Circle-P. Mimpi saya, Circle-P dikerjakan BUMDes, sekarang tidak meninggalkan BUMDes karena ada Koperasi Desa Merah Putih itu bisa bersanding dengan BUMDes bisa saling support,” terangnya.
“Soko guru perekonomian Indonesia sejak dulu adalah koperasi,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS